Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) di tahun anggaran 2024 konsen menangani Infrastruktur dasar bagi orang Asli Papua (OAP)
Ada dua Kelurahan di kota Jayapura, Papua, Imbi dan Tanjung Ria yang mendapatkan program penanganan pengentasan delenasi kota kumuh.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi kepada Teraspapua.com, belum lama ini.
“Bentuknya penanganannya melalui pekerjaan drainase, jalan, air bersih dan penanganan lingkungan,” terang Nofdi.
Dengan begitu lanjut Nofdi, wilayah yang awal dikategorikan wilayah kumuh tersebut akan teratasi.
Nofdi juga mengatakan, beberapa pekerjaan dalam tahun anggaran 2024 ini, PUPR sementara menangani beberapa ruas jalan lingkungan di beberapa wilayah yang tersebar di kota Jayapura.
“Sementara ini pekerjaan baru dimulai,” tandasnya.
Bukan itu saja, pemerintah juga kata Novdi menurunkan program-program terkait rumah layak huni yang berada di kelurahan-kelurahan untuk masyarakat orang asli Papua (OAP).
“Rumah layak huni yang didanai dari Otsus berupa tipe 45, memiliki 2 kamar tersebut, satu unit Rp285 sampai Rp300 juta tergantung lokasinya,” ujarnya.
Dikatakan, rumah layak huni yang dibangun baru (permanen) dari dana Otsu itu, kepada penerima manfaat.
“Artinya, masyarakat asli Papua yang benar-benar membutuhkan,’ jelasnya.
Nofdi berharap, rumah layak huni yang sudah dibangun Pemerintah Kota Jayapura melalui dana Otsus harus dijaga, dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.