Jayapura,Teraspapua.com – Kasat Reskrim, AKP Fajar Sadiq, pimpin penangkapan pelaku penganiayaan dengan melibatkan personel Reskrim dan Polsek Mimika Baru. Penangkapan seroang pelaku berinisial MR alias T (23) tak berkutik saat ditangkap personel gabungan, Rabu (18/12/2024).
Pelaku MR ini ditangkap lantaran melakukan tindakan kriminal penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Korbannya berinisial DK (22) meninggal dunia setelah dianiaya oleh MR alias T. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di Jalan Belakang Hotel Serayu Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan insiden tersebut.
“Tidak butuh waktu lama, kami segera mengamankan pelaku setelah melakukan perbuatannya itu,” ujar AKP Fajar.
AKP Fajar menjelaskan, awalnya pelaku saling senggol dengan tukang ojek di pasar perempatan belakang serayu, dan kemudian korban yang di bonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima, dan korban melempar pelaku dengan batu.
“Jadi pelaku tidak terima, dan melakukan penganiayaan, serta menikam korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Fajar.
Selanjutnya korban diketahui menelfon pelapor yang merupakan keluarga korban yang saat itu sedang berada di Bank Papua. Pelapor selanjutnya keluar dan menuju ke lokasi korban dan saat itu melihat korban bersimbah darah.
“Korban sempat di bawa ke RSUD Mimika, dan Ia mengalami luka di bagian dada sebelah kiri,” jelas Kasat.
Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan tersebut melibatkan personel Polsek Mimika Baru, dan Tim berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di salah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani.
“Kami bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan pelaku, dan kini pelaku dalam proses hukum,” tambahnya.
Ia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor pelaku, dan baju milik korban.
“Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan Unit Reskrim Polsek Miru, dan Korban sudah di bawa ke rumah duka, serta menghimbau kepada pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada Polisi,” pungkasnya.