Fakultas Hukum Uncen dan Fakultas Hukum Udayana Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Mutu Akademik

Bali, Teraspapua.com – Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) yang dipimpin oleh Dekan Yustus Pondayar, menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Bali.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Kamis (6/11/2025).

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan mutu akademik antara dua fakultas hukum terkemuka di Indonesia bagian timur dan barat tersebut.

Dekan Fakultas Hukum Uncen, Yustus Pondayar kepada Teraspapua.com mengatakan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kapasitas akademik dan kualitas lulusan Fakultas Hukum Uncen.

Menurutnya, fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat sistem penjaminan mutu akademik dalam rangka mempersiapkan akreditasi Fakultas Hukum Uncen yang akan berakhir pada tahun 2027.

“Selama ini akreditasi Fakultas Hukum Uncen masih pada peringkat B. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berharap dapat belajar dan berkolaborasi untuk meningkatkan status akreditasi menjadi ‘Baik Sekali’ atau bahkan ‘Unggul’ pada tahun 2027,” ujar Pondayar.

Ia menambahkan, Fakultas Hukum Universitas Udayana saat ini telah meraih akreditasi unggul untuk program S1-nya. Karena itu, Uncen ingin mempelajari berbagai strategi, pengalaman, serta praktik terbaik dari Udayana dalam membangun sistem akademik yang berkualitas.

“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi jembatan untuk saling belajar dan memperkuat upaya peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa , menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Universitas Udayana siap berbagi pengalaman dan mendukung upaya penguatan mutu akademik di Fakultas Hukum Uncen, baik dalam pengembangan kurikulum, riset kolaboratif, maupun peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi hukum di Indonesia sangat penting untuk memperkuat fondasi akademik dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum nasional,” ungkap Putu Gede Arya.

Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoU tersebut mencakup pertukaran dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan seminar bersama, penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah, serta pelatihan untuk penguatan sistem penjaminan mutu akademik.

Melalui penandatanganan ini, kedua fakultas berharap dapat memperluas jejaring akademik, memperkuat kerja sama antarperguruan tinggi hukum, serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di bidang ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika hukum di Indonesia,” pungkasnya.
(Har/Rck)