Tim Sukses Costan – Deki Angkat Bicara Soal Laporan Pelanggaran Pilkada Di Bawaslu

Jayapura,Teraspapua.com – Ketua Tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka dan Deki Deal nomor urut 2 angkat bicara, perihal laporan yang dibuat oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 kepada Pengawas Pemilihan umum tingkat Kabupaten, dan Provinsi.

Prihal tersebut, terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Costan Oktemka yang juga sebagai Incambent.

banner 325x300banner 325x300

Menurut Ketua Tim sukses calon nomor urut 2, Denius T Oupmabin laporan yang disampaikan ke Bawaslu dan Panwaslu terkait pelantikan beberapa orang pejabat oleh Bupati Incambent Costan Oktemka itu tidak mendasar.

“Ketika menjabat itu, Bapak Costan masih resmi sebagai Bupati Incumbent, sehingga dia menjalankan kewenangannya sebagai Pimpinan daerah berdasarkan undang-undang,” jelasnya ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Rabu (30/9/2020).

Dikatakan Denius, apa yang dilakukan oleh Bupati saat itu merupakan langkah sesuai undang-undang, yang mana pelantikan itu untuk menjalakan roda pemerintahan yang lebih efektif demi pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, masalah itu tidak usah di politisir maupaun di besar-besarkan apa yang dilakukan sesuai kewenangan dan aturan demi kepentingan pelayanan masyarakat tukasnya.

Ditempat yang sama, Otniel Deda, yang juga sebagai tim sukses pasang calon menambahkan terkait dengan pernyataan kuasa hukum pasangan nomor urut satu, yang melaporakn pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan nomor urut 2, itu sudah sesuai koridoor dan aturan main, sehingga masalah tersebut tidak usah di politisir untuk dijadikan pelanggaran pemilu.

Menurutnya, pelantikan itu merupakan keputusan tepat demi menjalakan birokrasi yang labih efektif demi kepentingan rakyat, karena saat itu beliau bertanggung jawab sebagai Incampent dan juga sebagai Calon.

Lebih lanjut dikatakan Otniel, terkaiat dengan laporan itu, tim sukses dari pasangan calon nomor urut dua akan mengambil proses hukum.

Kami akan melakukan upaya hukum melalui pengacara kami untuk memulihkan nama baik Bupati, karena ini merupakan upaya tidak sehat yang dilakukan oleh pasangan nomor urut satu melalui pengacara mereka, tegasnya.

Menyikapi masalah tersebut, Otniel menghimbau kepada masa pendukung pasangan nomor urut dua di Kabupaten Pegubungan bintang, untuk tidak terhasut dan termakan isu provokatif yang ingin menjatuhkan Costan Oktemka dan Deki Deal dalam pilkada mendatang.

Biar masalah ini diselasaikan secara prosedur yang ada, kami harap pendukung kami untuk tenang dan selalu menjaga situasi kamtibmas sehingga terciptanya pilkada di Pegunungan Bintang yang aman dan Damai harapnya.

Selain itu, Otniel juga meminta kepada semua pendukung pasangan nomor urut 2, untuk tidak termakan isu dan tetap menjaga situasi kamtibmas serta mendukung terselenggaranya pilkada yang berjalan aman dan damai pungkasnya.

(Matu)