BPK Serahkan LHP dan PDTT Kepada 6 Kabupaten /Kota Di Papua

Kepala BPK saat menyerahkam LHP dan PDTT kepada Buapti dan Walikota

Jayapura,Teraspapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada 6 Kabupaten/Kota,yang terdiri dari 3 Kinerja dan 3 PDTT,di Aula setempat Selasa (10/12/2019).

Kepala BPK perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2006 dan undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar pada Pemerintah Kota Jayapura, dan  Kabupaten Merauke.

Selain itu pemeriksaan kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran, dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pada Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Keerom dan Pemerintah Kabupaten Sarmi ,pemeriksaan kepatuhan atas manajemen aset pada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan ditujukan untuk memberikan kesimpulan atau rekomendasi untuk menilai efektivitas pengelolaan dana,baik di bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar secara efektivitas.

Kemudian upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan,dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Lanjut diuraikan ,pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas kepatuhan pelaksanaan belanja daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,yang berlaku pada pemerintah Kabupaten Sarmi ,serta memberikan kesimpulan atas kepatuhan manajemen aset terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Papua memberikan kesimpulan cukup efektif atas pemeriksaan kinerja bidang kesehatan Kabupaten Merauke, sedangkan pemeriksaan kinerja bidang kesehatan Kota Jayapura kurang efektif “jelasnya

Selanjutnya pemeriksaan kepatuhan belanja daerah Kabupaten Keerom Tidak Efektif.Untuk Kabupaten Jayapura hasil pemeriksaan peningkatan pembelajaran dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun BPK menilai tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu pemeriksaan kepatuhan atas manajemen Aset Kabupaten Biak Numfor tidak sesuai dengan ketentuan.begitu juga Pemeriksaan atas kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Sarmi tidak sesuai Ketentuan pungkasnya.

(Matu/rick).