Jayapura,Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura DR Benhur Tomi Mano MM (BTM) melaunching aplikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) atau e-Youtefa di gedung Sian Soor Rabu (11/12/2019).
Dalam sambutannya Wali Kota BTM,mengutarakan tata kelola birokrasi di era modern atau Era 4.0 menuntut pekerjaan yang serba cepat, tepat, ringkas terukur dan mudah diakses dari manapun.
“Bahkan rencana penerapan kecerdasan buatan dalam pelaksanaan berbagai tugas birokrasi, merupakan sebuah sinyal bahwa birokrasi dan aparatur sipil negara Tengah berada pada era teknologi dan informasi,” ujarnya.
BTM Juga menuturkan secara internal pemerintah daerah melakukan pengukuran kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan setiap tahun secara baik dengan alat ukur Berdasarkan sistem dan aplikasi yang representative.
“Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah , seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota wajib menyusun LPPD, LKPJ dan rangkuman laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan paling lambat 3 bulan setelah Anggaran berakhir,” ungkapnya.
Dijelaskan BTM, karena itu pemerintah Kota Jayapura akan terus berupaya menyusun laporan-laporan dimaksud secara baik dan berkualitas sehingga memenuhi kaidah-kaidah pelaporan yang diharapkan oleh pemerintah
“Hari ini kita telah melaunching aplikasi LPPD dan LKPJ Kota Jayapura yang diberi nama e-Youtefa,” tegasnya
BTM berharap semoga aplikasi itu benar-benar dapat berjalan dengan baik sesuai tujuannya, yaitu makin meningkatkan kualitas LPPD dan LKPJ kepala daerah.
“Sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk dapat diperhitungkan di tingkat Nasional dapat tercapai dan untuk hormat dan kemuliaan nama Tuhan,” pungkasnya.
(Vian/rick).