Mulai Berlakukan Jam Malam,Distrik Japut Blokade Ruas Jalan Kelurahan Mandala

Kepala Distrik Jaya Pura Utara,Adam Rumbiak dan Ketua KNPI Marten Rumbewas saat mensosialisasikan edaran Wali Kota tentang pemberlakukan jam malam kepada warga.

Jayapura,Teraspapua.com  – Pemerintah Distrik Jayapura Utara mulai berlakukan jam malam dengan memblokade wilayah itu ,menyusul dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Jayapura tentang pemberlakuan jam malam dalam rangka social distancing dan phsycal distancing covod-19.

Aksi ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di kota Jayapura terutama Jayapura Utara.

Pantauan media ini Kepala Distrik setempat ,Adam Rumbiak,Kapolsek , Iptu Handry Bawilling,Ketua KNPI Marten Rumbewas dan Para Kepala Kelurahan bersama puluhan Personil Polsek dan staf Distrik turun langsung dalam aksi itu.

Satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat diberhentikan dan diberikan sosialisasi terkait edaran Wali Kota itu.

Kepala Distrik , Adam Rumbiak mengatakan sesuai edaran Wali Kota maka kami memberikan sosialisasi kepada setiap warga yang melintas terkait pembatasan jama  malam.

“ Jadi pemberlakuan jam malam di Jayapura Utara , sesuai dengan surat edaran Walikota tanggal 1 Mei 2020 tentang pemberlakuan jam malam dalam rangka social distancing dan phsycal distancing covod-19”terang Adam kepada Teraspapua.com,Senin (4/5/2020) malam.

Malam ini kita mulai aksen perdana ,dengan mengambil titik di Kelurahan Mandala tepat di samping lapangan bola.Pemberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIT (jam 8 malam)  sampai pukul 06.00 WIT pagi.

Lanjut dijelaskan Adam, malam ini kami masih bersifat persuasif  dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga untuk menggunakan masker dan juga membatasi warga untuk malam berikutnya.

“ Jadi pembatasan aktivitas untuk jam 8 malam keatas ,maka warga di wilayah ini tidak boleh beraktifitas lagi “ jelasnya.

Selanjutnya menurut Adam,bagi warga yang melanggar maka akan dikenakan aturan yang berlaku.

Ditambahkan ,sepanjang  belum mencapai hasil yang maksimal maka pemberlakuan jam malam ini akan terus kita lakukan “tandasnya.

Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry Bawilling juga menyampaikan, sesuai dengan arahan Kapolresta Jayapura kota untuk melakukan sosialisasi edaran Wali Kota terkait dengan pemberlakuan jam malam.

“ Jadi malam ini kita bersama dengan kepala Distrik dan para kepala Kelurahan ,kita mengambil titik di samping lapangan Mandala untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat “ujarnya.

Nantinya besok kita sudah membatasi aktifitas warga pada pukul 08.00 WIT malam  .Jadi aktivitas kendaraan roda dua dan roda empat sudah tidak boleh lagi terlihat di jalan raya.

“ Dengan pemberlakuan jam malam dan juga sesuai dengan harapan pimpinan kami yaitu kepatuhan masyarakat di Jayapura utara untuk mematuhi instruksi Walikota Jayapura “ ujarnya.

Kepala Kelurahan Angkasapura Muhsin Muhammad, juga menambahkan pemberlakuan jam malam ini dinilai sangat baik ,untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kota Jayapura terlebih khusus di Jayapura Utara.

Pasalnya masyarakat kota Jayapura Utara ini masih menganggap remeh , namun jika dibatasi jam malam sampai jam 8 malam tentu sangat baik.

“ Kita sudah sepakati bersama kepala Distrik untuk nantinya penerapkan jam malam di wilayah Kelurahan masing-masing juga “jelasnya.

Ketua KNPI Distrik Jayapura Utara, Marten Rumbewas juga mengungkapkan, pihaknya selalu bersinergi dengan distrik Jayapura utara maupun Polsek untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat di tengah pandemi coronavirus ini.

“ Kami mendukung kegiatan pembatasan jam malam ini yang merupakan salah satu strategi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona “ujarnya.

Kembali ditegaskan Rumbewas ,KNPI Jayapura Utara sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak pemerintah kota dalam hal ini di terjadi antara untuk memutus rantai penyebaran virus ini.

(Let)