Makassar,Teraspapua.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah selama satu minggu ke depan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19 ,menyusul tingginya tingkat pergerakan warga jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Kamis, 31 Juli 2020.
Menurut Prof Rudy, pihaknya ingin menjaga proses pelaksanaan ibadah Shalat Id secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.
“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan Covid-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah”terangnya saat memimpin rapat koordinasi Evaluasi penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 di Posko Covid-19 Kota Makassar, Senin (27/7/2020).
Pada dasarnya kita tidak melarang mudik, namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya.
“Tujuan kita tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan shalat Id nanti” ujar Rudy
Dalam rapat evaluasi tersebut, Prof Rudy memaparkan sejumlah tren positif berdasarkan parameter dari tim epidemiologi.
“Alhamdulillah, dari laporan tim epidemiologi, angka penambahan positif Covid sejak sepuluh hari terakhir selalu dibawah angka tiga digit, atau selalu dibawah angka seratus”aku Prof Rudy.
Bahkan kemarin angkanya sisa 60 tambahan positif, sebelumnya juga 60, sempat melonjak 73, dan malah pernah hanya 35.
“Jika di rata-ratakan angka perharinya itu 50 orang positif sejak sepuluh hari terakhir. Demikian pula angka kecepatan peningkatan Reproduksi Efektif (Rt) Virus yang sejak beberapa hari ini berada di bawah angka satu”Paparnya.
Menurutnya, perkembangan yang menggembirakan itu tidak boleh membuat semua pihak euforia dan lengah, karena potensi terjadinya Second Wave sangat memungkinkan terjadi jika pengawasan di kendorkan.
Lanjut dikatakannya,momentum ini harus kita jaga dengan tetap memassifkan edukasi kepada masyarakat kita.
“Kita ingin protokol kesehatan bukan lagi sesuatu yang harus dipaksakan, tapi sudah dianggap sebagai kebutuhan, hingga menjadi kebiasaan di tengah masyarakat kita”harapnya.
Termasuk juga pelaksanaan Idul Adha yang sebentar lagi kita rayakan bersama. Demi menjaga momentum, dan juga demi keselamatan semuanya, kita sudah rekomendasikan agar shalat Id tidak dilaksanakan di lapangan terbuka agar titik kumpulnya tidak terlalu besar.
Bahkan terkait itu pihaknya juga sudah minta ke seluruh camat untuk mengidentifikasi masjid-masjid yang akan menggelar Shalat Id untuk dipastikan protokol kesehatannya berjalan” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Dandim 1408/BS, Kolonel KAv Dwi Irbaya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemkot Makassar memperpanjang pembatasan perbatasan antar wilayah mulai 28 Juli sampai 3 Agustus mendatang.
Menurutnya, membentuk kebiasaan masyarakat akan protokol kesehatan tidak bisa instan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu, dirinya siap menurunkan dan menambah anggotanya untuk memassifkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita sepakat dan mendukung penuh rencana perpanjangan pengawasan di perbatasan demi menjaga tren yang baik ini. Termasuk juga tetap mendorong ekonomi masyarakat tetap berjalan” papar Dwi Irbaya Sandra.
Lanjutn Dwi Irbaya Sandra,mata pencaharian warga kita harus tetap berjalan meskipun tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Musim lebaran haji ini adalah tantangan kita, semoga saja masyarakat kita tetap patuh menjalankan ibadah dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Dukungan serupa juga disampaikan Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman yang meminta kegiatan patroli satgas kecamatan diperbanyak.
“Kita berharap kordinasi kita lebih kuat kebawah. Seluruh camat koordinasi dengan kapolsek dan dandramil, dan lebih banyak lagi check point-nya. Misalnya dalam sehari tiga kali patroli, kini ditambah menjadi tujuh kali patroli. Aturan harus kita pertebal. Apalagi menyambut hari raya,” pungkasnya.
(Tika).