Kasus Corona Cluster Perkantoran, Pansus DPRD Kota Gelar Pertemuan Dengan Perbankan

Jayapura, Teraspapua.com – Kasus pandemi Covid-19 di Kota Jayapura pasca penerapan new normal terus merangkak naik. Pansus DPRD Kota Jayapura harus memastikan penerapan protokol Kesehatan di dunia Perbankan sebagai cluster Perkantoran, baik BUMN maupun BUMD.

Menyikapi itu, Pansus DPRD Kota Jayapura mengundang semua pimpinan Bank, PT. PLN ( Persero ) UP3 Jayapura untuk duduk bersama dan mendengar langsung pemaparan dari masing-masing pimpinan Bank atas penerapan prokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari juga diundang untuk memaparkan perkembangan kasus Covid-19 yang sudah menginveksi ibu Kota Provinsi Papua selama 8 bulan ini.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua II Pansus Dewan, Fajar Rizky Wanggai, SH dan dihadiri semua anggota Pansus di aula lantai 3 kantor DPRD kota Jayapura, Rabu (7/10/2020).

Pada kesempatan itu, Pansus memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk memaparkan angka kasus Covid -19 dan wilayah mana saja yang masuk zona merah, masing-masing Bank juga memaparkan apa saja yang sudah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu.

Fajar Rizky Wanggai, SH memberikan apresiasi kepada semua Perbankan di kota Jayapura yang sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Pasalnya, kasus penambahan positif Covid di kota Jayapura naik dengan pesat.

“Jadi, dari data yang kami terima bahwa salah satu kasus yang mulai meningkat yaitu masuk dari cluster perkantoran, sehingga kami mengagendakan pertemuan dengan Perbankan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,”terang Fajar Rizky Wanggai.

Lanjut Rizky, Pasus mengundang Perbankan untuk memastikan bahwa mereka menjalankan himbauan protokol kesehatan, dalam melakukan pelayanan kepada nasabah dan juga bagaimana perhatian mereka kepada semua karyawan.

Dengan begitu kata politisi Nasdem itu, kami bisa mengetahui bahwa perusahaan benar-benar memperhatikan kesehatan dari setiap karyawan. Apabila ada yang terindikasi gejala maupun yang sudah positif apa yang di lakukan oleh Bank.

“Apakah pemberian suplemen, pola kerja apakah ada pembagian waktu dan tadi kami sudah memastikan itu dan syukur dalam pemaparan perbankan, mereka telah menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.

Pansus kata Rizky, akan mengagendakan untuk melakukan kunjungan atau monitoring ke setiap Perbankan yang ada di kota Jayapura untuk bisa melihat apa yang mereka paparkan sesuai dengan implementasi di lapangan.

Karena itulah tugas kami, sehingga memastikan bahwa segala sesuatu berhubungan dengan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan maksimal,”sambungnya.

Legislator milenial ini juga mengakui, dari pemaparan Perbankan bahwa untuk rapid dan swab test mereka langsung bekeja sama dengan Labkesda, sehingga data kasus tidak mereka sampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

“Jadi dalam pendataan ini memang ada terjadi mis, karena tidak dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Padahal karyawan yang ada di Perbankan juga merupakan masyarakat kota Jayapura,” akuinya.

Untuk itu Pansus sudah meminta kepada Perbankan, sehingga walaupun pemeriksaan ini dilakukan di Labkesda tetapi wajib berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Sehingga data benar-benar akurat, karena data ini penting untuk melihat perkembangan penyebaran covid 19 di kota Jayapura,”tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari memaparkan perkembangan penyebaran Covid yang telah menginveksi kota Jayapura per 6 Oktober 2020.

Kadis merincikan, komulatif positif 3.436, yang dirawat baik di rumah sakit, isoliasi mandiri di rumah, hotel Said sebanyak 1.210, sembuh 2.158, meninggal 58 orang, kasus suspek 31, kontak erat 439 dan kasus konfirmasi tanpa gejala 114 orang.

“Jadi sebaran ini jika sesuai zonasi di lima Distrik sudah masuk zona merah. Dua bulan pertama sejak Covid di kota Jayapura pada 15 Maret 2020, Muara tami masih jauh tapi saat ini tercatat kasus 61 yang sembuh 44 dan meninggal ada 1 kasus,”akuinya.

Kasus tertinggi ada di Distrik Jayapura Selatan, disusul Distrik Abepura, Jayapura Utara, Heram dan Distrik Muara Tami.

Lanjutnya, kalau dipetahkan 25 Kelurahan sudah masuk zona merah. Ada bebrapa Kampung yang belum terlaporkan kasus sampai saat ini, Kampung Kayu batu, Enggros dan Skouw Sae yang merupakan zona hijauh.

Kemudian, Kampung Tobati yang awal zona kuning kini terdapat kasus sehingga kembali zona merah, Kemudian Kampung Mosso dan Holtekamp zona kuning.

Pada kesempatan itu, Kadis juga minta jika dari perbankan sudah melakukan swab di Labkesda harus melaporkan data ke Dinkes . Kemudian rapid harus diganti dengan swab,”ucapnya.

Selain itu Deputi Bank BI , Dwi Putra mengatakan di Bank Indonesia kami ada 12 protokol kesehatan atau Protokol new lifestyle.

Dia merincikan, protokol Split operation, WFA-WFO, Kesehatan dan keamanan, Rapid test dan penanganan SDM BI, Daily life, kemudian perjalanan, pertemuan dan penerimaan tamu, penyelenggaraan acara, fasilitas internal, kantin, masjid dan prokol di fasilitas umum lainya, “urai Dwi Putra.

Jadi kami punya 12 protokol kesehatan yang berlaku semua sama di seluruh Indonesia.

Dikatakan, memang saat ini semuanya berjalan baik dan kami terus review. Apabila ada hal-hal yang perlu dilakukan perubahan tentu sesuai dinamika di lapangan,” pungkasnya.

(Ricko)