Hotel dan Restoran Penyumbang PAD Terbesar di Kota Jayapura, PPKM Level 4 Pengaruhi Pendapatan

Kepala dinas Pariwisata Kota Jayapura, Matias Benoni Mano, S.Par, MKp

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura telah berlakukan PPKM level 4 di seluruh wilayah itu, mulai tanggal 3 – 31 Agustus 2021 dan akan berdampak bagi ekonomi.

Pasalnya, angka Covid – 19 di Kota Jayapura naik tajam, masyarakat tidak taat prokes seperti menggunakan masker, tidak ada pilihan lain untuk menekan laju kasus.

“PPKM level 4 harus dilakukan, tentu dengan membatasi tempat – tempat yang menjadi kerumunan masyarakat karena ada kasus meningkat tajam hampir mencapai 2.000 kasus,” kata kepala dinas Pariwisata Kota Jayapura, Matias Benoni Mano, S.Par, MKp kepada Teraspapua.com di Jayapura, Rabu (4/8).

Dalam hal ini lanjut Matias, PPKM level 4 berimbas juga kepada hotel dan restoran yang merupakan penyumbang PAD terbesar. Hampir 70% PAD kota Jayapura dari hotel dan restoran.

Artinya jenis usaha perhotelan itu mulai dari, hotel, penginapan, seperti wisma, asrama sampai dengan kos-kosan yang berbayar. Yang tentu penyumbang PAD bagi pemerintah kota Jayapura.

“Sementara untuk kategori restoran yaitu restoran sendiri, rumah makan, kafe sampai dengan warung -warung juga semua memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah kota,” terangnya.

Karena menurut pria yang akrab di sapah Bentar itu, kota Jayapura merupakan kota jasa dan perdagangan sehingga pemerintah hanya mengandalkan pendapatan asli daerah dari situ.

Ditambahkannya, sebelum itu hotel – hotel dan restoran sudah melakukan protokol kesehatan yang ketat dan juga telah membatasi pengunjung dalam acara sebanyak 50%.

Kemudian, dilakukan lagi pembatasan sampai dengan 25% khusus untuk perhotelan, mereka masih bisa beroperasi walaupun tingkat okupensi atau tingkat huniannya rendah.

Ini juga rata-rata tidak lebih dari 30%, namun mereka masih bisa bertahan dengan pertemuan – pertemuan atau rapat – rapat atau acara pernikahan sehingga bisa membantu operasional mereka.

“Setelah pemerintah memberlakukan skenario PPKM level 4, tentu larangannya cukup berat untuk menghentikan semua aktivitas. Rapat, pernikahan sehingga akan mengganggu operasional hotel,” ujar Bentar.

Lanjut Bentar, jangka waktu PPKM cukup panjang. Hampir 1 bulan, mau tidak mau suka tidak suka usaha hotel dan restoran ketika tutup maka banyak karyawan yang dirumahkan untuk mengurangi beban operasional.

Kendati begitu, Matias mengungkapkan, Pemkot sudah menyampaikan permohonan kepada kementerian pariwisata, sedang diupayakan untuk memberikan bantuan hibah kepada para pelaku usaha pariwisata di Indonesia.

Kita berharap, bantuan itu bisa sampai juga ke kota Jayapura dan akan didistribusikan kepada mereka-mereka yan membutuhkan.

“Tahap pertama sudah dilakukan di tahun 2020, kita sudah memberikan bantuan. Tidak semua yang mendapatkan karena melalui seleksi yang ketat, memenuhi syarat-syarat administrasi.”

Tentu mereka adalah wajib pajak yang membuktikan bahwa dia membayar pajak secara teratur setiap bulan. Selamat tahun 2019 dan sudah terdaftar secara online di Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) .

Karena menurutnya, itu dua syarat utama untuk mendapat bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia di masa pandemi Covid – 19.

Kita berharap, di tahun ini kota Jayapura mendapat kuota untuk hibah tersebut dan bisa kita distribusikan.

“Kami dari dinas juga sedang berupaya menyampaikan permohonan supaya pemberian bantuan ini tidak hanya kepada hotel dan restoran yang besar,” ungkapnya.

Tapi juga, para perlaku usaha kecil yang ada di tempat-tempat wisata, seperti penjual makanan dan minuman, souvenir untuk membantu usaha mereka.

Jadi yang kami sedang menunggu juknis dan peraturan dari Menteri untuk turun, kira-kira berapa persen yang kita dapat,” sambung Bentar.

( Sei )