Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Puncak, menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak. Untuk Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak, Kamis (11/5/2023).
Dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Puncak, Simon Hoborsi SH, dan di dampingi Sekretaris Mega MF Nikijuluw SH,MH. Serta kandidat Bacaleg partai banteng moncong putih itu, menyerahkan dokumen para Bacaleg kepada ketua KPU setempat Yopi Wonda di dampingi 4 anggotanya.
“Hari ini, Partai PDI Perjuangan secara Nasional mendaftarkan bakal calon legislatif 2024 ke KPU. Untuk Kabupaten Puncak Partai pertama yang mendaftar ke KPU adalah partai kami,” terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Puncak, Mega MF Nikijuluw SH, MH kepada Teraspapua.com via telephon seluler.
Dikatakan Nikijuluw, penyerahan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten ke KPU setempat sebanyak 29 Bacaleg, setelah KPU memeriksa semua berkas KPU Kabupaten Puncak menyatakan semua berkas kami memenuhi syarat 100 persen.
Disinggung untuk target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Puncak, Nikijuluw mentebutkan untuk target sesuai dengan arahan Ketua DPP PDI Perjuangan para kader harus bekerja, bekerja dan bekerja supaya apa yang kita targetkan itu berhasil.
“Untuk DPRD Kabupaten Puncak hanya mendapatkan empat kursi, namun target kami kalau bisa 6 kursi, untuk 2024 mendatang,” pungkasnya.