Jemaat GKI I. S. Kijne Sborhoinyi Kotaraja, Gelar Sidang Jemaat ke-XXII

Jayapura, Teraspapua.com – Dengan tema sentral GKI di Tanah Papua, “Kasih Kristus Menggerakkan Kemandirian Gereja, Mewujudkan Keadilan, Perdamaian dan Kesejahteraan”, jemaat GKI I. S. Kijne Sborhoinyi Kotaraja Jayapura, melangsungkan  Sidang Jemaat ke-XXII, Minggu (12/11/2023).

Mengusung Sub Tema “Melalui Sidang Jemaat Ke-XXII, Kita Mewujudkan Pemberdayaan Pelayanan, Kapasitas dan Kapibilitas Jemaat GKI I. S. Kijne Sborhoinyi”. Sidang Jemaat yang berlangsung dalam ibadah minggu tersebut, dipimpin Pdt. O. Bano, S.Th, yang juga Ketua Majelis Jemaat GKI I. S. Kijne Sborhoinyi.

Dalam khotbanya Pdt. O. Bano mengatakan, karena pemeliharaan Tuhan, maka umat hadir dalam Sidang Jemaat sebagai  utusan-utusan rayon dan unsur jemaat, untuk menggumuli pelayanan Gereja ditengah pembaharuan dalam pemberdayaan umat.

Dikatakan, para peserta Sidang Jemaat dipakai sebagai duta-duta Allah dalam persidangan jemaat ke-XXII ini, yang hasilnya akan dibawa dalam pekerjaan pelayanan di tengah-tengah jemaat GKI I. S. Kijne Sborhoinyi.

“Saudara dan saya akan bergumul tentang pelayanan, hanya demi hormat dan kemuliaan nama Tuhan. Sebab itu, apapun yang kita lakukan, maka lakukanlah untuk Tuhan, bukan untuk manusia.” Tandas Bano

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Klasis GKI Port Numbay, Pnt. Dantje Siahaya, yang hadir membuka Sidang Jemaat tersebut mengatakan, Sidang Jemaat ini diharapkan dapat merumuskan rekomendasi tentang hal-hal yang dirasa penting dan urgent di tengah jemaat, untuk disampaikan kepada Klasis dan Sinode GKI di Tanah Papua.

Siahaya manyebutkan, di dalam GKI di Tanah Papua hanya ada satu kendali kepemimpinan. Oleh karena itu, segala tahapan perencanaan program dan kegiatan dalam GKI, hendaknya mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) GKI di Tanah Papua dan Renstra Klasis GKI Port Numbay, tahun 2022 – 2027.

Dikatakan, dalam membahas berbagai program dan kegiatan dalam Sidang Jemaat ke-XXII untuk tahun 2024, harus difokuskan pada pemberdayaan, yang ditekankan kepada peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelayan dan anggota jemaat.

“Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelayan dan anggota jemaat, untuk memenuhi kualifikasi memadai, sesuai tuntutan zaman. Jadi kepada kemanusiaannya, bukan kepada kegiatan.” Papar Siahaya.

Dalam pengamatan Klasis, lanjut Siahaya. Kerap terjadi gangguan penggunaan anggaran hampir di semua jemaat GKI. Hal tersebut sering terjadi pada saat Pendeta jemaat akan mutasi atau masuk masa pensiun.

Dengan demikian, Klasis GKI Port Numbay menghimbau agar setiap jemaat memiliki pos khusus, agar tidak menggangu kas jemaat dan tidak membebani jemaat.

“Sehingga, pada saat Pelayan Firman itu dimutasikan atau masuk masa pensiun, maka kas jemaat tidak terganggu, ataupun jemaat tidak dibebani,” tandasnya.

Tambah Siahaya, Sidang Jemaat ke-XXII ini adalah sidang Gerejawi yang harus dijaga wibawanya. Untuk itu diharapkan, para peserta dalam menyampaikan pikiran dan pendapat, mesti disampaikan dengan tertib, teratur dan sopan.

“Supaya, sidang ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan sidang yang berkualitas, untuk kepentingan pelayanan umat Tuhan di jemaat ini.” Papar Siahaya.

Sementara itu, Pdt. O. Bano dalam sambutannya mengatakan, ada kegiatan besar yang harus diberikan perhatian khusus di tengah-tengah jemaat, yaitu penyelesaian pembangunan gedung Gereja I. S. Kijne Sborhoinyi, dengan memberikan perhatian kepada panitia pembangunan.

“Memberikan perhatian kepada panitia dan juga unsur-unsur, untuk bersama-sama saling bahu-membahu, dalam penyelesaian gedung Gereja baru, tetapi juga pembangunan manusia secara utuh, menuju kemandirian gereja.” Tandas Bano.

Di kesempatan ini ketua Panitia Sidang Jemaat GKI I. S. Kijne Sborhoinyi, Daniel Yensenem dalam laporannya mengatakan, Sidang Jemaat adalah tata cara pengambilan keputusan tertinggi, menurut asas GKI di Tanah Papua, guna merumuskan program kerja tahun 2024.

Untuk itu dikatakan, demi tercapainya tujuan tersebut maka panitia telah bekerja sebaik-baiknya, agar Sidang Jemaat ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Selain itu dalam laporannya Daniel Yensenem menyebutkan, tujuan persidangan ini, juga untuk mengevaluasi sejauh mana hasil Sidang Jemaat ke-XXII.

“Maksud dan tujuan, mengevaluasi sejauh mana, hasil Sidang Jemaat ke-XXII dalam semua jenjang pelayanan dalam jemaat, dan menggumuli secara bersama-sama, program pelayanan di bidang Persekutuan, kesaksian dan pelayanan kasih, untuk tahun pelayanan 2024.” TerangDaniel.

(elo)