Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menyambut positif peluncuran aplikasi Smart Aset yang dilakukan oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah melalui digitalisasi.
Wakil Ketua DPRK Jayapura, Max Karubaba, memberikan apresiasi khusus kepada Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, selaku penggagas inovasi tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Kota Jayapura semakin siap memasuki era digital dalam pengelolaan pemerintahan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala BPKAD, Ibu Desi Yanti Wanggai, yang telah menggagas inovasi aplikasi ini. Kota Jayapura saat ini sudah berada pada era digitalisasi. Sebagai Ibu Kota Provinsi Papua, Jayapura harus menjadi role model bagi kabupaten/kota lain di Tanah Papua,” ujar Max Karubaba kepada Teraspapua.com usai menghadiri launching aplikasi Smart Aset di Gedung Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (3/12/2025).
Max menilai peluncuran aplikasi Smart Aset yang dilakukan langsung oleh Wali Kota merupakan langkah strategis dan penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah dapat terdata secara baik dan transparan. Ia menegaskan bahwa aplikasi ini memiliki peran besar dalam mencegah potensi sengketa aset antara pemerintah dan masyarakat adat.
“Harapan kami, aplikasi ini terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga semua aset Pemerintah Kota Jayapura dapat terakomodir dengan baik. Ini juga sangat penting dalam menghindari sengketa antara masyarakat adat dengan pemerintah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Max mencoba langsung mengakses aplikasi tersebut melalui perangkat Android dan menyatakan bahwa sistem yang disiapkan BPKAD berjalan baik dan mudah diakses oleh pengguna.
Politisi Partai NasDem itu juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jayapura untuk bekerja sama dengan BPKAD dalam memasukkan seluruh aset ke dalam aplikasi Smart Aset.
“Saya menyarankan agar OPD-OPD dapat bekerja sama dengan BPKAD supaya semua aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat diakomodir dalam aplikasi ini,” tegas Max.
Ia mengingatkan bahwa aset yang tidak tercatat atau tidak terverifikasi dengan baik akan menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, dan dapat memengaruhi laporan keuangan Pemerintah Kota Jayapura pada akhir tahun.
Menurut Max, integrasi data aset melalui aplikasi Smart Aset sangat penting untuk memastikan Pemerintah Kota Jayapura memiliki basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dukungan DPRK, inovasi Smart Aset diharapkan menjadi langkah besar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien di Kota Jayapura.
“Kami berharap semua OPD bisa bekerja sama. Aplikasi Smart Aset yang digagas Ibu Desi Wanggai ini akan sangat membantu memastikan seluruh aset di Kota Jayapura terakomodir dengan baik,” pungkasnya.
(Har/veb)















