banner 325x300

Senator Pdt. David Waromi Pastikan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Jayapura, Dapat Dukungan Adat Kampung Kayu Batu

Foto dibelakang lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Kayu Batu (foto Harley/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com  – Rencana pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Jayapura, Papua, hampir dipastikan akan terwujud.

Program strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Orang Asli Papua (OAP), ini kini memasuki tahapan penting dengan dukungan langsung dari masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

banner 325x300

Untuk merealisasikan program tersebut, diperlukan lokasi yang representatif serta dukungan lintas sektor, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, pemerintah kampung, hingga persetujuan masyarakat adat.

Kampung Kayu Batu, Distrik Jayapura Utara, dinilai memiliki potensi besar untuk dijadikan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih karena letaknya yang strategis di wilayah pesisir.

Setelah sebelumnya menggelar pertemuan bersama kelompok nelayan pada pertengahan Desember 2025, Anggota DPD RI Komite III, Pendeta David H. Waromi, mengawali tahun 2026 dengan melakukan komunikasi langsung bersama Kepala Pemerintahan Kampung Kayu Batu serta Ondoafi setempat selaku pemilik hak ulayat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dan dukungan adat terhadap rencana pembangunan kampung nelayan tersebut.

Pantauan Teraspapua.com, pada Sabtu (10/1/2026), Senator Pendeta David H. Waromi mendatangi kediaman Kepala Pemerintahan Kampung Kayu Batu, Akilla Makanuay, serta bertemu dengan Rowese, Aleks Pui. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam rencana penetapan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih yang direncanakan berada tepat di bibir pantai Kampung Kayu Batu.

Sebagai tindak lanjut, Senator David H. Waromi, KPK Kayu Batu, Akilla Makanuay, Rowese atau Pesuruh Umum Kampung Kampung Kayu Batu, Alex Pui meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih. Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan serta kesesuaian lokasi dengan kebutuhan pengembangan sektor perikanan dan kelautan.

Pendeta David H. Waromi menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bagian dari komitmen DPD RI dalam memperjuangkan kesejahteraan Orang Asli Papua melalui penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya pada sektor perikanan dan kelautan.

“Saya bersukacita karena hari ini doa-doa para nelayan mulai dijawab. Kami diterima dengan baik oleh Ondoafi dan Kepala Pemerintahan Kampung. Ini menjadi tanda bahwa masyarakat adat mendukung penuh pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Jayapura,” ujar Senator David Waromi.

Ia menambahkan, seluruh hasil pertemuan dan kesepakatan tersebut akan segera dilaporkan kepada kementerian terkait. Bahkan, pada 16 Januari 2026 mendatang, dirinya dijadwalkan bertemu dengan Direktur Jenderal untuk menyampaikan hasil komunikasi dan kesiapan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Kayu Batu.

“Respons cepat dari Ondoafi dan pemerintah kampung menunjukkan ketulusan hati masyarakat adat untuk bersama-sama mensejahterakan orang Papua. Ini sesuatu yang luar biasa,” ungkapnya.

Atas nama DPD RI dan MPR RI, sekaligus sebagai Ketua Tani Merdeka Provinsi Papua, Pendeta David H. Waromi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Kayu Batu.

Ia juga berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta DPR Papua agar program ini benar-benar dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

Sementara itu, Rowese  Kampung Kayu Batu, Alex Pui mengatakan bahwa masyarakat adat memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah untuk membangun Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah mereka. Menurutnya, hak ulayat diserahkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan kampung nelayan tanpa adanya tuntutan ganti rugi.

“Lokasi   ini kami berikan secara ikhlas dan gratis untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Tidak ada ganti rugi, karena tujuan kami adalah untuk kesejahteraan masyarakat nelayan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Pemerintahan Kampung Kayu Batu, Akilla Makanuay. Ia menyebutkan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membangun ekonomi masyarakat pesisir.

Ke depan, pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih akan dikolaborasikan dengan Koperasi Merah Putih yang telah terdaftar secara administratif di pemerintah pusat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat adat di Kota Jayapura.

Di tempat yang sama, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Ruben Sineri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat adat Kampung Kayu Batu yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat pesisir serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Pembangunan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua, di mana masyarakat Papua berhak hidup sejahtera di atas tanahnya sendiri,” ujarnya.

Rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Kayu Batu mencakup berbagai fasilitas pendukung, antara lain sarana dan prasarana produksi perikanan, cold storage, instalasi air bersih, pabrik es, balai pelatihan nelayan, shelter cool box, sentra kuliner hasil laut, stasiun pengisian bahan bakar minyak khusus nelayan, ruang ibadah, tempat pengelolaan sampah, bengkel kapal, hingga kantor pengelolaan kampung nelayan.

Dengan dukungan penuh masyarakat adat, pemerintah, serta pemangku kepentingan terkait, Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Jayapura diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi pesisir dan simbol kebangkitan kesejahteraan nelayan Papua.

(Har/Rck)