Dispar Kota Jayapura Lakukan Penandatanganan NPHD Th 2020

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Alokasi dana hibah Pariwisata Tahun 2020.

Penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di gedung Sian soor setempat, yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustam Saru MM, Selasa (29/12/2020).

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustam Saru mengatakan, dimasa pendemi tidak bisa dipungkiri, para pelaku usaha merasakan dampaknya.

“Usaha yang keras dari Dinas Pariwisata kota, sehingga kita mendapat bantuan hibah dari dari Kementerian Pariwisata,” kata Rustam Saru.

Lebih lanjut dijelaskan Rustam Saru, bantuan ini akan diberikan untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak covid, namun tidak semua pelaku usaha mendapat bantuan ini, hanya kepada pelaku usaha yang rutin membayar pajak selama tahun 2019.

Kami harap, semua tempat pelaku usaha baik Hotel, Restauran, Cafe dan rumah maka agar menaati protokol kesehatan dengan cara 3 M. Sehingga kita bisa memutus mata rantai Covid di kota kita ini, tegasnya.

Dilain sisi Rustam juga berharap, bantuan yang sudah diberikan jangan dilihat besar atau kecil, muda – mudahan bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik, sehingga usaha bapak ibu dapat berkembang, dan tidak menungak pajak, tukasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Mathias B. Mano, menambahakan ada 141 pelaku usaha yang kita sudah undang untuk melakukan penandatanganan NPHD.

“Pada hari ini juga, akan di salurkan bantuan hibah kepada 21 Hotel, 12 restauran, dan 33 pelaku usaha lainya, yang sudah melengkapi persyarataan,” terang Mathias.

Diketakan Mathias, bagi pekau usaha, baik Hotel, Restoran, Cafe dan rumah makan, kami berikan kesempatan sampai dengan batas waktu besok untuk mengurus kelengkapan, agar dana hibah tersebut dapat diambil.

Apabila pelaku usaha tidak memasukan data, maka sisa dana yang ada, akan kami kembalikan ke kas Negara,” pungkasnya.

(Matu)