Polres Yahukimo Dalami Kasus Pembakaran Rumah Ketua KPU

Jayapura,Teraspapua.com – Polres Yahukimo dalami kasus pembakaran rumah ketua KPU Yahukimo Yesaya Magayang, A.Md. Kep. Tepatnya di perumahan Guru komplek kali merah Dekai Kabupaten setempat Minggu (24/01/2021).

Pendalaman kasus tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H didampingi Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf. Christian F. R. Ireeuw, A.Md, Kabag Ops AKP. Unding Alimudin, S.Sos, MM, Kasat Intelkam AKP I Negah S. Gapar, S. Sos, Kasat Sabhara IPTU. Sondy Tahapary, Kasat Lantas IPTU Lexi Mediyanto, S.H, Kasat Binmas IPTU Jhoni Linggi dan personil Sat Reskrim.

Dari hasil olah TKP, personel berhasil mendapati 1 buah botol aqua besar yang diduga berisikan bensin untuk membakar dinding kamar, Televisi, resiver, buku-buku dan meja TV hangus terbakar, serta Kaca lover kamar sebagian pecah dan beberapa dinding kamar rusak.

Adapun identitas pelaku masih dalam penyelidikan, sedangkan identitas saksi
Panus Magayang, Laki-laki, 35 Tahun, Alamat Perumahan Guru komplek kali merah Dekai Kabupaten Yahukimo.

Menangapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH mengatakan para pelaku pembakaran masih dalam proses pengejaran oleh personel Polres Yahukimo.

Sedangkan dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil dilapangan, sambungnya.

Menurutnya, pembakaran rumah diduga dilakukan oleh masyarakat yang merasa kecewa atas hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo yakni Paslon 01 Didimus Yahuli dan Esau Miram (DYEM) Sabtu (23/01/2021) di Jayapura, tukasnya.

(Matu)