Jayapura,Teraspapua.com – Lantamal X Jayapura berhasil amankan 4 orang Warga Negara Asing (WNA), bersama barang bukti Vanili seberat 1 ton.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura Laksamana TNI Yeheskiel Katiandagho menjelaskan kronolis kejadian tersebut terjadi pada Selasa (06/04/2021), Tim TFQR Satrol Lantamal X dipimpin oleh serma Sba Rein S Huwae mengunakan Sea rider 03 melaksanakan patroli keamanan laut di daerah operasi.
Kemuadian di perairan sekitar Tanjung Jar Holtekam, tim TFQR melakukan pemeriksaan terhadap speet boat yang diduga melaksanakan pelanggaran hukum laut.
Dalam pemeriksaan itu, tim TFQR berhasil amankan 1 speet boat bermotor tempel 2 unit yamaha 40 PK, dengan memuat 36 koli Vanilli kurang lebih 1 ton tanpa dilengkapi dokumen muatan, serta megamankan 4 orang WNA asal PNG tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.
Adapun inisial 4 orang WNA asal PNG tersebut yakni, KL (37) laki-laki, NY (36) laki-laki, PB (18) laki-laki, dan RM (51) laki-laki.
Yeheskiel menyebutkan, vanili yang berisikan 36 koli ini kalau diuangkan berkisar 3 Milyar, rencananya akan diperjual belikan di jayapura.
Namun tidak dilengkapi dokumen maka kami amankan, selanjutnya barang bukti dan 4 orang WNA kita akan serahkan ke Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.
Pada kesempatan itu, dirinya pun menghimbau kepada masayarakat baik Indonesia maupun dari negara tetangga (PNG), bila melakukan perjalanan harus dilengakapi dengan dokumen yang sah, dan orangnya harus ada identitas diri yang jelas.
“Pihaknya pun menegaskan tidak henti-hentinya, akan melakukan penegakan hukum di laut, agar wibawah negara tetap eksis di mata dunia”, pungkasnya.
(Matu)