Jayapura,Teraspapua.com – Aparat gabungan TNI-Polri, melumpuhkan Kopengga Enumbi alias Yamu Enumbi, yang merupakan DPO Polres Puncak Jaya LP/Berkas/02K/1/2014/SPKT atas kasus pencurian dengan kekerasan Perampasan 8 Senjata Pospol Kulirik, di Pospol Kulirik Kabupaten Puncak Jaya pada tanggal 04 Januari 2014 dan DPO/82/XI1/2018/DITRESRIMUM 5 Desember 2018.
Kopengga Enumbi alias Yamu Enumbi, dilumpuian oleh aparat di Kampung Puncak Senyum, Distrik Irimuli Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (3/8/2021).
Adapun krologis kejadiannya, yang disampaikan oleh Kabit Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, pada Selasa (3/8), telah dilaksanakan langkah penegakkan hukum oleh Tim Satgas Nemangkawi yang dipimpin Ipda Dedi Sudomo bersinergi dengan Satgas Pamrahwan Yonmek 521/DY, dan Satgas Pinang Sirih Yonif R 613/RA terhadap seorang DPO, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yambi atas nama Kopengga Enumbi Allas Tamu Enumbi (28).
Saat dilakukannya penindakan, pelaku melakukan perlawan sehingga personel mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku, yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia di tempat, ujar Kamal di Mapolda Papua, Selasa (03/8/2021)
Untuk diketahui, lanjut Kamal, Jenazah Kopengga Enumbi KKB Yambi atau DPO Polres Puncak Jaya, telah dibawa ke RSUD Mulia.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan yakni, 11 butir munisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, 1 buah pisau badik, 1 buah helm warna hijau stabilo, 1 bunkus rokok surya 16, pinang dan siri, 1 buah tas atau noken, dan 1 buah hp samsung, rincinya.
Ditambahkan Kamal, selama ini Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KKB Yambi dibawah pimpinan Lekagak Telenggen.
Kemudian, Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi juga merupakan adik kandung dari Lerimayu Enumbi KKB Yambi, pungkasnya.
(Vmt)