DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura  menggelar rapat paripurna  istimewa di gedung DPRD setempat, Kawasan Kotaraja, Kota Jayapura, Papua  pada Senin (25/4/2022).

Paripurna istimewa digelar dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian masa jabatan Wali Kota, Benhur Tomi Mano dan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru periode 2017-2022.

Sekadar informasi, masa jabatan Wali Kota Benhur Tomi Mano dan Wakilnya Rustan Saru, akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

“Pengumuman usulan pemberhentian ini digelar usai menerima surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022,” kata Abisai saat memimpin paripurna istimewa.

Kami atas nama pimpinan dewan dan segenap anggota DPRD kota Jayapura yang merupakan representasi masyarakat kota Jayapura memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Wali Kota Jayapura dan Wakil Walikota Jayapura yang telah melaksanakan amanat Allah Yang Maha Kuasa melalui kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia dan kedaulatan masyarakat kota Jayapura selama satu dekade yaitu 10 tahun kepemimpinan.

“Mulai dari periode pertama tahun 2011-2016 bersama Wakil Wali Kota Nur Alam dan periode ke-2 tahun 2017 – 2022 bersama Rustan Saru,” ujarnya.

Semua karya prestasi yang telah diraih sambung Abisai Rollo, tentu membutuhkan komitmen yang tinggi dan hati tulus dari Wali Kota seorang pamong sejati yang begitu disiplin, tegas namun rendah hati dalam kepemimpinan bersama wakilnya Rustan Saru beserta jajaran di pemerintah kota Jayapura.

“Selaku pimpinan DPRD kota Jayapura kami perlu menegaskan bahwa masih tinggal waktu 28 hari ke depan lagi diharapkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota tetap melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sampai pada batas waktu berakhirnya masa jabatan,” ucap Abisai.

Satu dedikasi yang tulus yang tidak mengenal batas waktu dan tempat dan tetaplah berkarya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kota Jayapura.

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD kota Jayapura beberkan sejumlah prestasi selama 10 tahun kepemimpinan Benhur Tomi Mano.

Diantaranya, mendapat penghargaan piala Adipura dalam kebersihan Kota dan pengelolaan lingkungan hidup selama 5 kali berturut-turut.

Kemudian penghargaan Wahana Tata Nugraha atas keberhasilan memperhatikan sistem pengelolaan transportasi perkotaan,” kata Abisai.

Selanjutnya beber Abisai, penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam bidang pemberian pelayanan publik secara prima kepada masyarakat kota Jayapura.

“Meraih opini WTP murni dari BPK – RI selama 8 tahun berturut-turut, karena kepatuhan dalam mengelola keuangan pemerintah daerah kota Jayapura secara transparan dan akuntabel,” ungkap Abisai.

Selain itu mendapatkan penghargaan Harmony Award dari Menteri Agama Republik Indonesia, karena Wali Kota Benhur Tomi Mano berhasil dalam membina umat beragama dalam toleransi umat beragama dalam menjalankan ibadah keagamaan dan kepercayaan secara tertib dan damai, baik itu agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, agama Islam, Hindu dan Buddha.

Bahkan, menurut politisi Golkar Kota Jayapura ini masih banyak lagi berbagai karya prestasi dan penghargaan lainnya dari pemerintah pusat atas kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkasnya.

(tp-01)