Jayapura,Teraspapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, memusnahkan ratusan barang bukti (BB) seperti narkotika hingga alat tajam. Pemusnahan BB tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Jayapura, Rabu (11/5/2022).
Pemusnahan BB itu disaksikan oleh Kapolres Jayapura, dan Kapolres Kabupaten Keerom. Ratusan BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar, BB tersebut berasal dari 178 perkara tindak pidana yang sebelumnya sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexsander Sinoraya, mengungkapkan hari ini kita telah memusnakan barang bukti sebanyak 178 perkara. Yang terdiri dari 50 perkara lainnya dengan jenis barang bukti berupa pakaian, alat tajam, kaca, kayu, besi, panah dan busur.
“Kemudian 143 perkara tindak pidana narkotika dengan jenis perkara 80 persen ganja, 19 persen sabu-sabu, dan 1 persennya obat-obatan yang tidak mempunyai ijin edar,” ujar Sinoraya kepada awak media usai kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, kata Sinoraya, yang kita musanakan ini padalah perkara dari tahun 2021 hinga bulan April 2022. Ganja yang kita musnakan hari ini sekitar 20 kilo garam, sedangkan untuk sabu-sabu 200 gram.
Menurutnya, dari berkas perkara, ganja ini kebanyakan berasal dari PNG, oleh kerena itu Sinoraya menghimbau agar masayarakat turut mendukung kerja-kerja Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantasi narkoba jenis ganja ini.
“Kalau masyarakat tidak ikut bekerjasama, maka barang haram ini akan merusak generasi kita,” tandasnya.
(tp-02)