Polisi Tangani Kasus Temuan Mayat, di Duga Korban Dianiaya

Jayapura,Teraspapua.com – Kepolisian Sektor Jayapura Selatan lakukan penyelidikan terkait Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Laki-Laki bertempat di sebelah Venue Cabor Paralayang Kampung Buton Skyline Distrik Jayapura Selatan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, mengatakan, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui bernama Luki Laratmase (32) warga Argapura Distrik Jayapura Selatan yang ditemukan oleh saksi  Welmina pada Minggu (29/5/2022) siang di sebelah venue cabor Paralayang Kampung Buton, saat hendak pergi ke Kebun Singkong miliknya.

banner 325x300banner 325x300

“Saat tiba di kebun, saksi Welmina dikagetkan dengan menemukan sesosok mayat tersebut dalam keadaan tengkurap dan atas kejadian tersebut ia memberitahukan kepada saksi Yernius (50) untuk melaporkannya ke Pos Polisi Kampung Buton,” ujarnya, Kapolresta dalam rilisnya yang diterimah media ini, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut kata Kapolresta, dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda M. Mirwan,, personil kemudian datangi lokasi penemuan mayat tersebut dan melakukan Olah TKP, serta mengevakuasi Jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Untuk jasad korban, sore ini (30/5/2022) akan dilakukan Outopsi atas ijin dari pihak keluarga, karena saat ditemukan pada wajahnya terdapat beberapa tanda-tanda kekerasan benda tajam dan benda tumpul berupa luka sayatan dan bekas pukulan atau memar, terang Mackbon.

“Identitas korban dapat dikenali beberapa saat usai penemuan mayat tersebut, dimana ada saksi yang melintas di Pos Polisi Kampung Buton dan ingin mengidentifikasi korban lalu ketika melihat foto korban di TKP ia langsung menghubungi pihak keluarganya untuk memastikan, dan benar bahwa jasad yang ditemukan tersebut bernama Luki Laratmase,” tandasnya.

Untuk kasus tersebut, lanjut kata Kapolresta Mackbon, sementara dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan, bersama Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, dimana langkah-langkah Kepolisian yang diambil hingga saat ini ialah mendatangi dan mengamankan TKP, untuk mengambil keterangan para Saksi. Kemudian membawa Jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di Outopsi dan membuatkan laporan Polisi.

“Diduga kuat korban merupakan, korban penganiayaan dan dibuang di TKP oleh pelaku, lantaran ditemukan beberapa luka akibat dari benda tajam dan benda tumpul pada wajah korban,” pungkasnya.

“Bagi masyarakat bila ada yang mengetahui informasi-informasi terkait kejadian tersebut untuk dapat menghubungi Piket SPKT Polresta Jayapura Kota di nomor telepon 081248003572 atau di Piket Aplikasi Noken Polresta Jayapura Kota di nomor 082141355036, agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam mengungkapnya,” imbuh Kapolresta Jayapura Kota, imbuhnya.

(tp-02)