Jayapura. Teraspapua.com – Melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (04/9/2023) dengan agenda pembahasan Raperda tentang penetapan APBD Perubahan kota Jayapura Tahun Anggaran (TA) 2023, maka APBD kota Jayapura yang semula 1,5 triliun, dalam APBD Perubahan naik manjadi 1,7 triliun.
Pada Raperda APBD perubahan yang kemudian disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD kota Jayapura yang dipimpin Abisai Rollo selaku ketua didampingi wakil ketua I, Joni Y. Betaubun, tergambar Pendapatan semula Rp. 1.521.721.159.999.00 dan setelah perubahan mejadi Rp. 1.539.537.916.349.00, atau naik Rp. 17.816.756.350.00.
Sementara untuk Belanja semula Rp. 1.549.751.022.558.00, mengalami perubahan menjadi Rp. 1.696.511.620.635.70. Sedangkan dari pos Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp. 34.364.862.559.00 mengalami perubahan menjadi Rp. 186.404.985.685.70. Dan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang semula Rp. 6.335.000.000.00, mengalami perubahan menjadi Rp. 23.096.281.399.00.
Dalam sambutannya pada penutupan rapat paripurna tersebut, ketua DPRD kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan. Dengan melihat kondisi struktur APBD perubahan kota Jayapura TA 2023, dapat menggambarkan bahwa Pemkot Jayapura sampai saat ini masih sangat memiliki ketergantungan yang tinggi dalam pembiayaan, yang bersumber dari pemerintah pusat.
Sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh alat-alat kelengkapan dewan, kata Abisai Rollo, merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari keputusan dan penetapan Perda APBD Perubahan kota Jayapura.
“Karena itu diharapkan menjadi perhatian dan dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah kota Jayapura.” Ujar Abisai Rollo.
Sementara Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Frans Pekey, dalam pidatonya mengatakan. Segala pendapat dan koreksi yang disampaikan oleh alat-alat kelengkapan dewan, akan menjadi perhatian eksekutif, dalam rangka penyempurnaan materi RAPBD.
Untuk itu dirinya mengingatkan kepada para pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran , baik di jajaran eksekutif maupun legislatif agar segera memacu program dan kegiatan yang tinggal tigal bulan ini, secara konsisten dan tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitasnya.
“Saya juga mengingatkan kita semua, bahwa tidak ada lagi pengakomodiran belanja luncuran. Untuk itu paling lambat bulan November, seluruh pekerjaan fisik harus sudah selesai seratus persen.” Tandas Pekey.
Pekey menambahkan, pemerintah kota saat ini terus melakukan penataan dan penertiban asset daerah, melalui aplikas e-BMD, dengan telah dilatihnya para pengelola Barang Milik Daerah (BMD) semua OPD, dalam rangka pencegahan korupsi yang merupakan amanah pemerintah dan pengawasannya langsung oleh KPK RI.
(elo)








