Sentani, teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melakukan rapat kordinasi mengawal dana Otsus agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di aula lantai II setempat, Rabu, (12/06/2024).
20 tahun Otsus sudah dilewati, 20 tahun lagi kita akan jalani publikasikan program dan kegiatan Otsus sesuai amanat Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan rapat kordinasi hari ini kepada semua Dinas dan Distrik yang mengelola dana Otsus.
” Kami mengumpulkan semua dinas dinas serta distrik sebagai pengelola dana Otsus untuk melakukan agenda setting publikasi,” kata Gustaf.
Dari isu isu yang ada sambung Gustaf, banyak orang yang mengatakan bahwa Otsus tidak berhasil dan tidak berpihak pada orang asli Papua.
Hal itu sebenarnya kurang tepat, itu karena kelalaian kita dari Pemerintah belum melakukan penyebar luasan informasi penggunaan Otsus secara baik kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Diskominfo sudah melakukan keterbukaan informasi terkait Otsus melalui inovasi dengan nama KAOS (Kabar Otsus) kabupaten Jayapura,” tuturnya.
Jadi ada kanal website Otsus, Media Sosial, Podcast khusus otsus, Youtobe. Kami juga memiliki kanal lain terkait seluruh kegiatan dana otsus pemerintah kabupaten Jayapura,” imbuhnya.
Gustaf berharap dengan pertemuan ini, Kepala OPD dan Kepala Distrik terbuka terkait seluruh kegiatan yang dilakukan bersumber dari dana Otsus.
Tentu agar masyarakat yang bertanya tentang peruntukan dana Otsus dapat melihat melalui kanal kanal yang sudah disiapkan Diskominfo Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.
(red)