Manokwari, Teraspapua.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat masa persidangan ke III dengan agenda pendapat akhir fraksi dan permintaan persetujuan anggota DPRP di Ballroom Aston Niu Manokwari, Sabtu (6/9/2025) malam batal dilaksanakan.
Pembatalan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Papua Barat tahun anggaran 2024 itu lantaran paripurna yang tidak memenuhi qorum untuk mengambil keputusan secara sah.
Dari 35 anggota DPRP Papua Barat periode 2024 -2029, yang hadir hanya 14 orang dalam rapat paripurna tersebut. Sedangkan 21 legislator lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan dari sakit, izin hingga tanpa keterangan.
Dari 21 anggota Dewan yang tidak hadir, didominasi Partai Golkar. Pimpinan dan hampir semua anggota fraksi partai berlambang pohon beringin itu memilih tidak atau malas menghadiri rapat paripurna tersebut.
Ironisnya, Fraksi Golkar sebagai partai penguasa di masa transisi memilih tidak memberikan pandangan umum alias abstain karena hanya dihadiri dua orang yang berstatus anggota.
Tidak terpenuhinya qorum untuk pengambilan keputusan penetapan Raperda LKPJ APBD Papua Barat 2024 ini dipastikan berdampak pada molornya pembahasan RAPBD Perubahan T.A 2025 dan RAPBD induk 2026.
Dimas, salah satu warga Manokwari mengharapkan kepada pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Bapak ibu dewan tolong utamakan kepentingan masyarakat, jangan buat sampai penetapan APBD molor hanya karena kepentingan pribadi kalian, ingat tugas rakyat yang kalian emban,” ujarnya tegas.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menskors rapat peripurna tersebut dan akan dilanjutkan pada waktu yang disampaikan melalui undangan berikutnya. Pasalnya pekan ini DPRP Papua Barat akan membawa hasil aspirasi masyarakat terkait demo di Manokwari ke Jakarta.
Wonggor menjelaskan, pihaknya terpaksa membatalkan agenda ketiga atau rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan karena ada dua pertimbangan utama.
“Pertama, jumlah kehadiran anggota DPR tidak memenuhi kuorum. Kedua, pelaksanaan rapat sudah memasuki hari libur, sementara aturan melarang agenda DPR digelar di hari libur,” jelas Orgenes kepada awak media.
Politisi Golkar ini menambahkan, sebelum menunda rapat, pimpinan telah meminta pendapat dari lima fraksi, menyetujui rapat ditunda.
“Fraksi-fraksi sepakat, jadi kita tunda. Minggu depan akan kita selesaikan, karena besok sebagian anggota DPR berangkat ke Jakarta untuk mengantar aspirasi mahasiswa yang disampaikan saat aksi demonstrasi kemarin,” ujarnya sembari menambahkan agenda kunjungan kerja ke Jakarta diperkirakan berlangsung hingga Jumat atau Sabtu.















