BSI Kucurkan Rp250 Juta untuk Masjid Terapung Al Aqsha Hamadi di Jayapura

Penyerahan CSR (Dokumentasi Celo/Humas Pemkot)

Jayapura, Teraspapua.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp250 juta untuk pembangunan Masjid Terapung Al Aqsha Hamadi, Jumat (13/2/2026). Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada pengurus masjid dan disaksikan Wakil Wali Kota Jayapura.

Perwakilan BSI, Muhammad Razaq, mengatakan bantuan itu merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam mendukung peran rumah ibadah sekaligus aktivitas sosial masyarakat.

“Bantuan ini kami salurkan sebagai wujud kepedulian dalam mendukung peran aktif tempat ibadah serta kegiatan sosial masyarakat. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan apresiasi atas kontribusi BSI terhadap pembangunan Masjid Terapung Al Aqsha Hamadi. Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program CSR yang diharapkan mampu menunjang pembangunan fisik maupun aktivitas keagamaan di masjid.

“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dari BSI. Ini sangat membantu dalam mendukung pembangunan dan kegiatan keagamaan di Masjid Terapung Al Aqsha Hamadi,” katanya.

Rustan juga mengajak masyarakat, khususnya jemaah, untuk memanfaatkan layanan perbankan syariah, termasuk menabung di BSI sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi syariah di daerah.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap pembangunan masjid tersebut sesuai kemampuan anggaran daerah. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan rumah ibadah lain yang turut membutuhkan bantuan serupa.

Penyaluran dana CSR ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Masjid Terapung Al Aqsha Hamadi sekaligus memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat di Kota Jayapura.

(red)