DPRD Kota Jayapura Gelar Paripurna LKPD 2019

Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM mewakili Wali Kota,DR.Benhur Tomi Mano,MM ,menyerahkan materi LKPD 2019 kepada Ketua DPRD Abisai Rollo,SH,didampingi Wakil Ketua I,Joni Y.Betaubun,SH,MH.

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ,Senin (20/7/2020).

Berlangsung di ruang rapat paripurna setempat, Ketua DPRD kota Jayapura, Abisai Rollo, SH, memimpin langsung rapat tersebut secara virtual di dampingi Wakil Ketua I ,Joni Y.Betaubun,SH,MH ,secara virtual.

banner 325x300banner 325x300

Turut hadir Wakil Wali Kota,Ir.H.Rustan Saru,MM Sekda ,Dr.Frans Pekey,M.Si,para asiten dan sejumlah pimpinan OPD.

Abisai Rollo dalam sambutannya mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yangberlaku maka kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD TA 2019 kepada DPRD Kota Jayapura.

“Hal ini, sebagai representasi rakyat tentang realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2019,” ungkapnya.

Juga, menilai standar akuntansi laporan penyelenggaraan administrasi pemerintahan, implementasi kebijakan umum daerah, penjabaran visi misi kepala daerah sebagai kontrak sosial politik dengan rakyat.

Untuk itu, tugas dan fungsi DPRD adalah untuk menyinkronisasikan isi LKPD, yaitu menilai realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan daerah TA 2019.

“Termasuk menilai manajemen pengelolaan keuangan yang merupakan standar akuntansi pelaporan,” tandas Rollo.

Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM, ketika menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jayapura TA 2019, mengatakan laporan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ atas penyelenggaraan pemerintahan selama tahun dimaksud.

“Saat ini Pemerintah Kota Jayapura sedang melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2020 semester II dan akan segera menggelar proses penyusunan APBD perubahan,”ungkapnya.

Lanjut Wali Kota, ada empat wilayah berintegrasi sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jayapura, yakni wilayah tertib aturan, tertib administrasi, WTP, dan wilayah bebas korupsi.

Keempat hal ini menjadi pilar pengelolaan keuangan daerah, pilar tertib aturan, tertib administrasi dan bebas korupsi yang tentunya sangat mendukung pengelolaan keuangan daerah.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Jayapura telah meraih Opini Wajar Tapa Pengecualian (WTP)  dari BPK – RI atas pemeriksaan LKPD Kota Jayapura untuk ke-tujuh kalinya di tahun 2020 ini, terhitung sejak 2013 – 2019.

Pada kesempatan itu juga, Wali Kota berkenan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jayapura TA 2019, menurut strukturnya  yaitu realisasi pendapatan daerah yang dicapai sebesar Rp.1.295.121.334.809,71 atau 99,03%.

“Belanja daerah dan transfer keuangan. Dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2019 di anggaran pendapatan daerah sebesar Rp.1.307.795.425.688,00 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.37.230.070.374,00”rincinya.

Jumlah tersebut lanjutnya,dialokasikan pada belanja daerah transfer ke kampung dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp.1.333.025.496.062,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp.12.000.000.000,00 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.0,00.

Selanjutnya pembiayaan daerah. Di mana target pembiayaan Neto Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.25.230.070.374,00 terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.37.230.070.374,00.

Kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.12.000.000.000,00,sedangkan realisasi pembiayaan Neto TA 2019 sebesar Rp.25.345.362.559,82.

“Ini terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.37.345.362.559,82 dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.12.000.000.000,00.

Sambungnya, LKPD yang telah disampaikan merupakan wujud akuntabilitas Pemkot Jayapura kepada rakyat melalui DPRD setempat, yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Papua dengan opini yang diberikan ” Wajar Tanpa Pengecualian “.

Orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini juga mengajak pengguna anggaran untuk secara tertib dan akuntabel menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelolanya” tukasnya.

Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM mewakili Wali Kota,DR.Benhur Tomi Mano,MM ,menyerahkan materi LKPD 2019 kepada Ketua DPRD Abisai Rollo,SH,didampingi Wakil Ketua I,Joni Y.Betaubun,SH,MH.

(Ricko).