Wakil Ketua Dewan, Joni Betaubun Terima Kungker Anggota DPRD Minahasa Tenggara

Jayapura, Teraspapua.com – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke DPRD Kota Jayapura, Senin (13/5/2024).

Kedatangan robongan para wakil rakyat dari Minasaha Tenggara itu, diterima oleh Wakil ketua DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun dan sejumlah anggota Dewan setempat di ruang rapat lantai tigaa.

Kunjungan kerja tersebut guna melakukan konsultasi dalam rangka mendalami tugas pokok dan fungsi DPRD.

Berlangsung di ruang rapat lantai 3 DPRD kota Jayapura Joni Y. Betaubun memaparkan fungsi DPRD kota Jayapura pada prinsipnya sesuai undang-undang sama dengan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

Foto bersama

Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun menjelaskan rata-rata sesuai amanat undang-undang tugas pokok dan fungsi semua DPR itu sama.

Hanya saja wilayahnya yang berbeda dan penerapannya yang pasti kita menyesuaikan dengan kondisi wilayah dan daerah masing-masing. Untuk itu fungsi dan peran Dewan kita semua sudah tahu.

Kepada anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Betaubun pun mengatakan, jumlah anggota DPRD Kota Jayapura ada 40 orang.

“Tugas dan peran Dewan tentu sama, tapi kembali ke wilayah masing-masing. Undang-Undang sama. Hanya saya di Papua, kita punya undang-undang otonomi khusus (Otsus),” kata Betaubun.

Betaubun menjelaskan, amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus jilid 2, yang mengamanatkan bahwa porsi yang dulu 80 persen di provinsi dan 20 Kabupaten Kota, kini berubah dengan lahirnya undang-undang nomor 2 tahun 2001 tentang otonomi khusus jilid II, terbalik 20 persen untuk provinsi dan 80 untuk kabupaten kota.

Yang dialokasikan untuk pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, jadi semua sudah dibagi dengan porsi sesuai amanat undang-undang tapi juga Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107.

“Nah, di dalamnya diberikan porsi lebih kepada Orang Asli Papua (OAP). jadi mana yang langsung turun menyentuh kepada masyarakat, yang diharapkan adalah pelayanan yang lebih besar di dalam 80%-nya di Kota contohnya 100 sekian miliar dana Otsus, lebih banyak turun kepada OAP,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun

di sini dibagi seperti untuk pendidikan, pemberdayaan ekonomi maupun pelayanan kesehatan, itu untuk anak-anak Port Numbay, anak asli kota Jayapura dan orang Papua yang lahir dan besar tinggal kota Jayapura.

Tapi juga pemerintah kota Jayapura lewat dana Otsus, menyekolahkan anak-anak Port Numbay maupun OAP di luar maupun dalam negeri.

Dikatakan karena Papua sudah terbagi menjadi enam provinsi, maka dana Otsus dulu dan sekarang, sudah jauh berbeda.

“Kembali dikatakan, lebih banyak dana Otsus mengalir kepada OAP. Jadi ada ada porsi untuk orang Port Numbay, orang Papua yang lahir dan besar tinggal di kota Jayapura,” jelasnya.

(Har/Ricko)