Laporan Belum Rampung, DPRK Jayapura Tunda Paripurna LKPJ Wali Kota

Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Imam Khoiri

Jayapura, teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menggelar rapat pleno penyampaian laporan Panitia Kerja (Panja) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Imam Khoiri, semula dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIT. Namun, agenda tersebut mengalami penundaan dan baru dimulai sekitar pukul 15.30 WIT.

Menurut Imam, penundaan terjadi karena DPRK masih menunggu selesainya rapat panitia khusus (pansus) yang bertepatan dengan kunjungan Pansus DPR Papua. Setelah dimulai, rapat pleno berlangsung cukup panjang sejak sore hingga berakhir pada pukul 21.20 WIT.

Sidang paripurna penutupan LKPJ Wali Kota Jayapura yang sedianya dilaksanakan pada hari yang sama pun belum dapat digelar. Hal ini disebabkan laporan Panja LKPJ dinilai belum sepenuhnya rampung untuk diparipurnakan.

Imam menjelaskan, rapat pleno digelar sebagai forum untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anggota dewan mengetahui secara menyeluruh hasil kerja Panja yang diketuai oleh Andres bersama sekitar 12 anggota.

“Rapat pleno ini penting agar seluruh anggota dewan bisa memahami hasil kerja Panja sebelum dibawa ke sidang paripurna,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Panja yang telah bekerja maksimal dalam menyusun laporan LKPJ. Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai masukan dari anggota dewan lainnya tetap menjadi bagian penting dalam penyempurnaan laporan tersebut.

“Dalam rapat pleno kemarin ada berbagai masukan dari rekan-rekan dewan. Itu semua demi menghasilkan laporan yang lebih baik dan berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut, Imam menekankan bahwa evaluasi terhadap LKPJ harus dilakukan secara kritis dan komprehensif. Hal ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia berharap laporan Panja tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat catatan strategis yang mampu mendorong perbaikan pembangunan di berbagai sektor.

“Setiap catatan yang dibahas dalam Panja harus disertai rekomendasi yang konkret, sehingga dapat memberikan dampak positif di sektor pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, dan bidang lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyempurnaan laporan ini juga mencerminkan sinergi internal DPRK Jayapura sebelum dokumen tersebut disahkan dalam sidang paripurna sebagai laporan resmi lembaga.

Rapat pleno kemudian diskors dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada Sabtu (9/5/2026). Dalam rapat lanjutan tersebut, Panja LKPJ diharapkan telah merampungkan finalisasi laporan dengan mengakomodasi seluruh masukan dari anggota dewan.

“Pada pleno lanjutan nanti akan kita lihat apakah laporan yang difinalisasi Panja sudah sesuai dengan kondisi terkini dan sudah mengakomodasi semua masukan,” jelas Imam.

Ia menambahkan, apabila laporan tersebut telah disepakati dalam rapat pleno lanjutan, maka DPRK Jayapura berpeluang langsung menggelar sidang paripurna penutupan LKPJ pada hari yang sama.

“Kalau sudah diterima, kemungkinan sore harinya langsung dilanjutkan dengan sidang paripurna penutupan,” pungkasnya.

(Har)