Supiori, Teraspapua.com – Karena resah dengan pemerintah Kabupaten Supiori Warga melakukan aksi pemalangan pasar sentral.
Pasalnya tanah ulayat tempat dibangunnya pasar sentral, belum diselesaikan pembayarannya dari pihak Pemda hingga sekarang.
Menyikapi itu Kapolres setempat AKBP I Made Budi Darma SE memerintahkan Kabag Ops agar melakukan negoisasi dan tindakan seperlunya, Senin (30/12/2019).
Bermula dari informasi masyarakat bahwa pasar dipalang, menindaklanjuti aksi tersebut Kapolres memerintahkan Kabag Ops AKP Alexander Sitepu S IK,untuk melakukan pembukaan palang sehingga aktivitas masyarkat tidak terganggu.
Dalam negoisasi di tempat berjalan agak alot dan semakin banyaknya masyarkat yang datang, Kabag Ops berinisiatif mengajak beberapa perwakilan warga, untuk berdialog di Polres setempat, guna menghindari hal hal yg tidak diinginkan .
Kapolres Supiori langsung menerima perwakilan dan mengajak untuk berdialog guna mencari titik temu permasalahan Pemalangan tersebut.
Setelah melakukan dialog, masyarakat meminta kepada Kapolres agar difasilitasi pertemuan dengan pihak Pemda yang dihadiri Bupati dan pejabat terkait.
Juga, agar secepatnya diselesaikan pembayaran tanah ulayatnya yang dipergunakan sebagai lokasi pembangunan pasar sentral.
Kapolres dalam dialognya mengharapkan agar masyarakat dalam menyampaikan aspirasi agar dilakukan dengan cara yang bijak ,sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
AKBP I Made Budi Darma juga meminta agar palang segera dibuka, masalah tuntutan dibicarakan lebih lanjut setelah tahun baru.
Setelah melakukan dialog sekitar satu jam para perwakilan bersedia membuka palang, dan selanjutnya bersama dengan petugas kepolisian palang dibuka dengan tertib dan aman .
(Hend DK)