Ketua TP PKK Kota Jayapura ,Kristhina Mano Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah.

Ketua Tim Pengerak (TP) PKK Kota Jayapura Ny. Kristhina R. I. L Mano, S.IP, M.AP

Jayapura,Teraspapua.com – Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kota Jayapura hingga  minggu (19/4/2020) bertambah menjadi  30 kasus sebagaimana rilis update data oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura,minggu (19/4/2020).

Ketua Tim Pengerak (TP) PKK Kota Jayapura Ny. Kristhina R. Mano, S.IP, M.AP menghimbau kepada Ibu-ibu  PKK setempat serta kelurga dan masyarakat harus patuhi aturan yang sudah sampaikan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Jayapura.

banner 325x300banner 325x300

Menurut Kristhina yang juga anggota DPR Papua itu, apa yang disampaikan Pemerintah untuk kebaikan kita juga,sehingga kedepan kami berharap kota kita ini bisa bebas dari virus Covid-19 “ ungkapnya,Minggu (19/04/2020).

Lanjut dikatan Kristhina, dengan jumlah kasus yang semakin hari kian bertambah,dirinya berharap masyarakat harus bisa mengikuti tahapan-tahapan yang sudah di anjurkan oleh pemerintah.

Tentu dengan cara jaga kesehatan,rajin cuci tangan dengan sabun,dan mengisolasikan diri dirumah,jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan penting dan harus memakai masker.Ini upaya untuk memutus rantai penyebaran Corona.

Selain itu Kristhina juga berharap ,kepada masyarakat yang mungkin saja pernah bersentuhan langsung dengan OPD,PDP Covid-19 jangan malu dan dengan kerendahan hati dapat memeriksa kesehatannya di tempat pelayanan kesehatan.

Karena dengan cara itu kita bisa meminimalisir berkurangnya angka kasus virus Covid-19 di Kota kita yang tercinta ini “ pungkasnya.

(Matu).