60 Pasangan Muslim di Kota Jayapura Ucapkan Ijab Qobul, dan Sidang Isbat Massal

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura kembali melaksanakan program nikah (ijab Qobul) dan sidang isbat massal yang kali ini dilakukan bagi 60 pasangan Muslim di wilayah itu.

Ijab Qobul yang berlangsung di gedung serbaguna Sian Soor, Rabu (7/4/2021) sekaligus sidang Isbat massal.

Pasangan Ijab Qobul tercatat 52 pasangan dan sidang Isbat 8 pasangan. Pasangan tertua pada momen ini yakni Lappa (53) dan Asrifa (51), asal Distrik Heram.

Pasangan Agus Laksono dan Sri Rahayu Nengsi dari distrik Muara Tami didaulat pertama kali Ijab Qobul oleh Kepala KUA MuaraTami H. Abdul Kadir.

Dan sebagai saksi ahli adalah Wali Kota Benhur Tomi Mano didampingi Plt. Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Andi Rahmiwati dan Wakil Wali Kota Rustan Saru di dampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abd. Hafid Jusuf.

Plt. Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Andi Rahmiwati, SE dalam laporannya mengatakan, maksud yang hendak dicapai adalah terwujudnya keluarga yang tercatat perkawinannya sesuai dengan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

“Agar supaya, masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, sehinggah terwujud tertib administrasi kependudukan di kota Jayapura,” terangnya.

Lanjut Andi Rahmiwati, melalui Isbath perkawinan, seorang pria dan seorang wanita sebagai pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan secara siri sesuai ketetuan agama islam dan akan mendapat pengakuan dari Negara atas perkawinan yang statusnya hanya sah menurut agama.

Bahkan lebih penting kata dia, perkawinan berkekuatan hukum, memiliki buku nikah yang merupakan bukti adanya perkawinan serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan.

Sasaran kegiatan lanjut Sekertaris Dukcapil itu, diutamakan bagi warga Muslim yang tidak mampu untuk membiayai pernikahan dan isbat perkawinan.

Warga Muslim yang sudah hidup bersama namun belum menikah secara agama dan Pemerintah serta warga Muslim yang telah melangsungkan perkawinan secara sirik.

“Tercatat, dimasa kepemimpinan Benhur Tomi Mano sebagai Wali Kota, baik periode pertama maupun periode kedua, tahun 2012 – 2021 pasangan nikah (Ijab Qobul) dan Isbath perkawinan massal sudah 1. 219 pasangan,” tandasnya.

Wali Kota Benhur Tomi Mano dalam sambutan mengingatkan, tanggung jawab seorang suami kepada istrinya, harus menyiapkan rumah, mencari nafkah dan juga menjaga keterbukaan sebagai suami istri.

“Saya mau titip, kepada para pengantin atau yang mengikuti sidang isbat di hari ini jadilah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesannya.

Dan jaga rumah tangga ini dengan baik, hanya maut yang memisahkan dan Tuhan akan memberikan anak-anak yang soleh, soleha, anak-anak yang takut dan bertqwa kepada Tuhan. “Itulah titipan Tuhan dan dijaga,” cetusnya.

Dikatakannya, surat Nikah ini sangat penting kepada pasangan yang mengikuti sidang isbath hari ini. Begitu juga dengan umat Nasrani surat Nikah ini sangat penting.

“Dijaga dan disimpan dengan baik, sebaliknya, jangan menjadi sasaran terjadi keributan antara suami-istri surat ini dibakar,” harapnya.

Wali Kota juga berharap program yang dicetus ini, jika Wali Kota berikut agar program ini tidak boleh hilang.

“Saya harapkan, nanti yang ganti saya, program ini tidak boleh hilang karena setiap pemimpin itu punya program-program yang baru,” ujarnya.

Lanjut dikataknnya, Ini programnya dari tahun 2012 yang telah dilaporkan oleh sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mencapai 1. 219 pasangan. Itu bagi umat muslim belum lagi yang Nasrani, Hindu, Budha dan Katolik.

“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut bayaran”

Wali Kota pada kesempatan itu meminta untuk dukung semua program-program pemerintah kota Jayapura.

“Jangan buang sampah sembarangan, Jadilah orang-orang yang beriman karena kebersihan adalah bagian dari iman kita,” pungkasnya.

(Let)