Sejumlah Agenda DPRD Kota Jayapura Tertunda

Plt. Sekertaris DPRD Kota Jayapura, Ir. B. Widi Hartanti

Jayapura, Teraspapua.com – Agenda DPRD Kota Jayapura tahun anggaran 2024, saat ini tertunda dan baru dua yang dilaksanakan, karena bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPR Provinsi dan DPR Kota.

“Memang baru dua agenda Dewan yang sudah berjalan, rapat Pleno penetapan kegiatan Kedewanan dan rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif dari fraksi Partai Gerindra,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Dewan Kota Jayapura, Ir. B. Widi Hartanti kepada media ini, Senin (19/2/2024).

Dikatakan, semestinya ada agenda-agenda lain yang sudah harus jalan, tetapi karena tanggal 14 Februari lalu dilakukan Pemilu, pemilihan presiden dan wakil Presiden juga Calon Legislatif sehingga ada agenda Dewan yang tertunda.

“Seharusnya di tanggal 15 Februari lalu, dilakukan rapat paripurna pembahasan Raperda Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2023 lalu,” terangnya.

Kemudian lanjut Widi Hartanti, penyampaian kegiatan hasil reses tahap pertama dan juga pembahasan tentang sidang reses tahun 2024.

“Sesuai jadwal kita juga, hari ini tanggal 19 Februari 2023 itu sidang Raperda non APBD. Namun sampai dengan saat ini masih dalam proses penghitungan suara pemilu Legislatif belum selesai, karena semua anggota Dewan fokus denga hasil pemilihan mereka,” ujarnya.

Untuk itu kita menunggu, setelah selesai perhitungan suara, konsentrasi dari bapak ibu anggota DPRD kota Jayapura sudah bisa fokus di kegiatan-kegiatan anggota dewan yang sudah terjadwal,” pungkasnya.

(Har/Ricko)