Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Jayapura Tahun 2026 dengan total nilai Rp1,476 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar,di ruang rapat paripurna setempat Selasa (24/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Jayapura, Revelino B. Ajomi, didampingi Wakil Ketua Max Karubaba dan Imam Khoiri. Dalam kesempatan itu, DPRK membacakan Keputusan Nomor 10/DPR-KOTA/PRP/2025 mengenai persetujuan terhadap penetapan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
“Total APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,476 triliun,” kata Ketua DPRK Jayapura Revelino B. Ajomi dalam sambutannya.
Ia merinci bahwa Pendapatan Daerah mencapai Rp1,446 triliun, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp36,502 miliar, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,476 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp6,335 miliar.
“Atas nama masyarakat Kota Jayapura, DPRK Jayapura kembali menyetujui dan menetapkan APBD 2026 sebagai landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Revelino.
Ketua DPRK juga menekankan pentingnya proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Maret 2026. Menurutnya, forum tersebut harus dirancang secara matang
dan dilaksanakan dengan serius agar partisipasi masyarakat terlihat nyata dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Jika Musrenbang dirancang dan dilaksanakan dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa masyarakat akan terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kampung, kelurahan, distrik hingga pemerintah kota,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, kepada wartawan menjelaskan bahwa APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Penurunan sebesar 12,4 persen itu disebabkan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp210 miliar.
“Akhirnya dari pembahasan hingga penetapan Perda APBD 2026 disepakati sebesar Rp1,4 triliun lebih,” ujar Rustan.
Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menerjemahkan kebijakan anggaran yang telah disetujui menjadi program nyata yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap apa yang telah disepakati menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Jayapura untuk dilaksanakan sesuai tanggung jawab OPD masing- masing,” tegasnya.
Rustan Saru mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan fokus pada empat sektor prioritas, yakni, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ekonomi, termasuk pemberdayaan masyarakat serta penciptaan lapangan pekerjaan melalui pelatihan dan program padat karya.
Dikatakan, beberapa program infrastruktur yang masuk prioritas antara lain perbaikan Jalan Koya Barat yang masih mengalami kerusakan, pembangunan tahap awal Pasar WTP, serta peningkatan penerangan jalan dalam program Jayapura Bersinar.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat tim terpadu keamanan dan kesehatan, serta menjalankan berbagai program prioritas lainnya seperti penanganan stunting, pengangguran, beasiswa pendidikan, hingga bantuan sosial kemasyarakatan.
“Semua ini akan kita jalankan dengan baik di tahun 2026 demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura,” tutup Rustan.
(Arc)









