Jayapura, Teraspapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite III, Senator Pendeta David Harold Waromi mengatakan, Balai Bahasa Provinsi Papua minta pembentukan Balai Bahasa di lima provinsi baru di Tanah Papua.
Hal ini dinilai penting untuk memudahkan pelaksanaan tugas perlindungan dan pengembangan bahasa daerah di masing-masing wilayah.
Menurut Senator Pdt. David Harlod Waromi, saat ini Balai Bahasa Provinsi Papua harus menangani wilayah kerja yang sangat luas, meliputi enam provinsi, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama dari sisi keterbatasan sumber daya dan anggaran.
“Balai Bahasa meminta agar ke depan dapat dibentuk Balai Bahasa di masing-masing provinsi baru. Tujuannya agar kerja-kerja perlindungan dan pengembangan bahasa daerah bisa lebih efektif dan memudahkan para tenaga di lapangan,” ujar Senator Pdt. David H Waromi saat reses di kantor Balai Bahasa Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menjadi hal yang sangat mendesak. Senator Waromi berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan penambahan anggaran kepada Balai Bahasa Papua, mengingat saat ini satu Balai Bahasa harus melayani enam provinsi sekaligus.
“Dengan kondisi geografis yang luas dan harus turun dari satu daerah ke daerah lain, jika anggaran tidak mencukupi tentu akan menyulitkan pelaksanaan tugas. Apalagi ketika berhadapan langsung dengan masyarakat adat, sering kali terdapat kebutuhan teknis di lapangan yang tidak seluruhnya tercantum dalam perencanaan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Valentina Lovina Tanate mengungkapkan upaya perlindungan bahasa daerah di Tanah Papua menghadapi tantangan yang tidak ringan. Berdasarkan data, terdapat sekitar 428 bahasa daerah di Papua yang perlu dilindungi dan dikembangkan.
“Tantangannya bukan hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari sisi dukungan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah. Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya bahasa daerah dalam membangun jati diri dan meningkatkan kualitas generasi muda,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah melalui pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan bahasa daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, bahasa daerah dapat diprogramkan secara berkelanjutan, baik melalui satuan pendidikan sebagai mata pelajaran muatan lokal (mulok) maupun dalam sistem pendidikan formal.
“Jika bahasa daerah dikembangkan dalam dunia pendidikan, hal ini akan sangat membantu peningkatan literasi anak-anak Papua. Saat ini, berdasarkan hasil pengukuran, tingkat literasi di Tanah Papua masih tergolong rendah,” tambahnya.
Kepala Balai Bahasa Papua juga berharap adanya dukungan penuh dari Senator DPD RI, Pdt. David Harold Waromi, untuk memperjuangkan pembentukan Balai Bahasa di enam provinsi baru. Menurutnya, luas wilayah kerja serta banyaknya jumlah bahasa daerah di setiap provinsi menjadi alasan kuat perlunya penambahan unit Balai Bahasa.
“Setiap provinsi baru memiliki lebih dari 20 bahasa daerah. Bahkan di Provinsi Papua Barat Daya saja terdapat sekitar 50 bahasa daerah. Jika hanya ditangani oleh satu Balai Bahasa, tentu sangat tidak memungkinkan untuk memberikan pelayanan secara optimal,” tegasnya.
Dengan adanya Balai Bahasa di setiap provinsi, diharapkan upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan bahasa daerah di Tanah Papua dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan literasi dan kualitas sumber daya manusia Papua.
(Har)
















