Pemkot Jayapura Terima Penghargaan Dari 3 Kementrian

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Tercatat di tahun 2021 ini ada empat penghargaan yang diberikan dari 3 Kementrian.

Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementrian Lingkungan Hidup.

banner 325x300banner 325x300

Sementara OPD yang berhasil meraih penghargaan itu yakni Dukcapil meraih penghargaan dari 2 Kementrian yaitu, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan meraih penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Penanaman Modal Perizinana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) dari Kementrian PAN- RB.

” Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dalam penanganan dan pengelolaan sampah dengan baik, maka kita mendapatkan penghargaan berupa dana insentif daerah dari Kementerian lingkungan,” ungkap Wali Kota, Benhur Tomi Mano, Senin ( 12/4/2021) di kantor Wali Kota.

Bahkan lanjut Wali Kota, sejak kepemimpinannya dan sudah 9 tahun ini, pelayanan publik di kota Jayapura, kita melakukan pelayanan yang prima, cepat, tepat, efektif, efisien, akuntabel dan transparan kepada masyarakat. Sehinggah Kemen PAN – RB memberikan penghargaan kepada DPMPTSP.

” Tujuan pemerintah adalah membahagiakan masyarakat, dan ini gratis, seperti yang dilaksanakan oleh Dukcapil, yang setiap tahun mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen dukcapil bahkan Menpan RB dan kita pada posisi A, dan sistem pelayanan publik di Dukcapi, juga di DPMPSP,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan – penghargaan ini tentu memberikan motivasi dan lebih memacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Untuk itu diharapkannya, ASN yang bertugas di tempat-tempat pelayanan publik harus lebih awal siap di kantor dengan sikap yang ramah untuk melayani masyarakat.

” Kita ingin memperpendek pelayanan, seperti di Distrik Muara Tami Dukcapil sudah memberikan pelayanan dengan merekam dan mencetak KTP di kantor Distrik,” tukasnya.

(Arc)