BISNIS  

PPKM Level 4 Diberlakukan, Okupansi Hotel Anjlok, Berharap Ada Dispensasi Pajak

Jayapura, Terasapapua.com – Hotel dan restoran menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terpukul pandemi Covid-19 di Kota Jayapura. Setelah PPKM level 4 diberlakukan Okupansi Hotel Anjlok.

Tapi itu keputusan akhir pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat, dengan memutus matai rantai penyebaran Covid – 19 di Kota Jayapura yang naik makin tajam.

GM Horison Ultima Entrop, Eka Gartika mengatakan, bulan sebelumnya ada informasi dan rilis resmi dari Gubernur Papua untuk Lockdown Airport dari tanggal 1 – 8 Agustus, sebenarnya sudah mempengaruhi usaha hotel.

Horison Ultima entrop untuk periode Juli 2021, pencapaian sekian ratus juta milyar terpotong los Rp500 – 600 juta . Artinya ada beberapa group yang mengundurkan diri dari kegiatannya.

“Sekarang pemerintah berlakukan PPKM level 4, yang lebih detail. Ada kejelasan bahwa kegiatan sosial seperti pernikahan, rapat-rapat semua ditiadakan hotel,” kata Eka Gartika kepada Teraspapua.com di lantai 12 hotel setempat, Rabu ( 4/8).

Padahal menurut dia, dalam dunia perhotelan bisnis utamanya adalah menjual kamar makanan dan minuman.

Namun dengan adanya kegiatan – kegiatan rapat, pernikahan, arisan itu benar-benar menjadi bisnis tambahan yang cukup besar.

Bahkan dia mengungkapkan di kota Jayapura secara keseluruhan apabila okupansi tidak mencapai 40% maka kita akan mengalami kerugian.

“Jadi minimum 40% okupansi hotel baru bisa menutupi operasional. Jujur untuk bulan Agustus kami belum adanya confirmation untuk kegiatan – kegiatan rapat dan pernikahan,” terangnya.

Lanjut Eka, setelah pemerintah berlakukan PPKM level 4 ini tentu akan mempengaruhi pendapatan hotel.

Kalau Januari memang kita agak slow karena baru selesai periode – periode besar seperti tahun baru. Begitu juga kegiatan pemerintah.

“Jadi Januar , Februari masih tahap okupansi tidak terlalu besar. Mulai Maret sampai bulan Juli atau semester pertama yang diikuti dengan liburan sekolah itu pengunjung wisatawan juga banyak,” akuinya.

Bahkan kegiatan – kegiatan baik dari perforated maupun dari government, rapat-rapat sudah mulai banyak dan hotel tentu mendapat bisnis.

Jadi, dari bulan Januari kurvanya naik sampai bulan Juli namun ke Agustus agak low. Dilihat dari beberapa Okupansi semalam saja 19%,” lanjutnya.

Padahal di bulan Juni, Juli itu Okupensi hotel secara keseluruhan dalam sebulan minimum 55%.

Dia juga mengatkan, para GM Hotel punya wadah yang dimediasi oleh Perhimpunan Hotel Indonesia (PHRI) Papua.

“Kami sebenarnya sudah berdiskusi, membandingkan dengan kejadian serupa di tahun lalu dimana beberapa Hotel dari bidang kami tutup karena tidak bisa menjalankan roda usaha, dampak perusahaan akan rugi dan karyawan yang begitu banyak tidak bisa bekerja,’ lugas Eka.

Untuk itu ditambahkan, Eka, pihkanya sudah ada koordinasi untuk menyampaikan aspirasi keringanan pajak melalui jalurnya.

Dimana Pembina kami dari stakeholder, pemangku kepentingan peraturan yaitu pemerintah kota, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura untuk mencoba mengagendakan untuk bertemu.

“Minimal untuk berdiskusi guna menyampaikan aspirasi yang selanjutnya ada arahan – arahan terkait instruksi yang sudah keluar namun mungkin ada dispensasi pajak.

Misalnya, PB1 pajak atau ada beberapa yang dilarang tapi bisa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” tukasnya.

(Sei)