Jayapura,Teraspapua.com – Minimnya perekaman e-KTP di kabupaten/kota di Provinsi Papua, tampaknya menjadi kekhawatiran atau akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Data terakhir dari KPU Provinsi Papua, jumlah data pemilih di Papua berdasarkan pemutakhiran data pemilih di Papua periode Mei 2022 mencapai 3.450.428 pemilih. Namun, dari data pemilih itu, baru ada 1.499.170 pemilih yang melakukan perekamanan e-KTP atau baru 45 persen.
Atas prihal diatas, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua, Thomas Sondegau ST. mengusulkan kepada KPU pusat agar sistem noken harus diberlakukan di Papua pada Pemilu 2024 mendatang, khususnya di daerah rawan konflik dan daerah yang susah diakses.
Dijelaskan Sondegau, KPU Papua harus usulkan ke KPU dan Pemerintah Pusat agar sistem noken di Papaua khususnya di daerah rawan konflik dan daerah yang susah diakses sistem noken harus dipertahankan.
“Kita di Papua adalah daerah Otonomi khusus (Otsus), jadi harus ada kekhususan. Sehingga sistem noken harus diakomodir, karena waktu sudah semakin dekat. Tidak mungkin sisa satun ini, Dukcapil Provinsi atau KPU Papua mampu mengejar target e-KTP hingga 80 atau 90 persen,” katanya.
Lebih lanjut ditegaska Sondegau, untuk sesama politisi jangan mempertahan ego, bahwa sistem noken itu menguntungkan sepihak. Kalau memang berbicara seperti itu, pertanyaan saya apakah mereka bisa masuk didaerah-daerah rawan konflik ?
Oleh karena itu, kita harus dorong KPU Papua agar menyampaikan ke KPU dan Pemerintah pusat agar sistem noken harus diterapkan di daerah-daerah rawan konflik dan daerah-daerah yang susah diakses, pungkas Sondegau.
(tp-02)








