Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papya mengapresiasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk Papua seperti disampaikan dalam pidato kenegaraan, Selasa (16/8/2022).
Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw mengatakan pihaknya berharap semua bisa diselesaikan dengan baik dan ada kemanuan kuat dari pemerintah pusat membuat UU KKR, sebab ini penting.
“Kita di DPRP punya ruang ini dan kita rencanakan tahun depan kita selesaikan perdasus KKR. Ini sudah menjadi diskusi kami. Ide yang pernah saya sampaikan bagaimana selaian penyelesaian hukum juga dengan kearifan lokal kita,” kata Banua Rouw, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, penyelesaian dengan kerifan lokal misalnya melakikan rekonsiliasi dan perdamaian dengan berharap pemerintah memberikan kompensasi misalnya biaya hidup bagi korban, keluarga korban dan memberikan kesempatan kepada keluarga korban atau anak-anaknya untuk mendapat ruang pekerjaan.
“Misalnya menjadi ASN, TNI, Polri, BUMN, dan kita harap kalau masih ada keluarganya atau anak anaknya dalam usia pendidikan diberikan beasiswa khusus. Bukan kita abaikan proses hukum, itu tetap berjalan tapi ini agar keluarga bisa tertolong. Ini sebagai tanggung jawab pemerintah. Tidak hanya kepada sipil juga kepasa keluarga TNI/Polri yang jadi korban,” ujarnya.
Katanya, cara ini merupakan kearifan lokal di Papua, karena apabila ada masalah selalu diselesaikan dengan duduk bersama dan melakukan rekonsiliasi, serta memberikan ganti rugi. Setelah itu, semua pihak kembali menjalin persaudaraan dengan baik.
Cara ini dinilai merupakan kearifan lokal yang baik dan bisa dijadikan ide, tanpa mengabaikan proses hukum. Namun ini penyelesaian secara kearifan lokal.
“Kami akan gunakan hak inisiatif kami membuat draf Perdasus KKR. Tahun ini kami fokus perdasi perdasus turunan UU Otsus yang ada deadline waktu selama satu tahun,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengungkapkan, komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) dapat menjadi langkah menyelesaikan berbagai masalah di Papua.
Pelaksanaan KKR ini mesti dijawab dengan Undang-Undang karena Presiden Jokowi juga telah menyatakan kini draf UU KKR sedang dibahas.
“Berbagai persoalan di tanah ini hanya bisa diselesaikan dengan rekonsiliasi. Kami harap ini bisa dilaksanakan karena menjadi kerinduan yang cukup panjang sejak Otsus digulirkan di Papua,” ujarnya.
Ia berharap, DPR RI dapat mendorong keinginan ini seperti saat mereka membahas perubahan UU Otsus dan pemekaran. Saat itu DPR RI dianggap luar biasa dalam memperjuangkan hal ini.
“Ini tantangan buat mereka. Mereka mampu tidak? Jangan hanya mereka bisa merubah UU Otsus dan mendorong pemekaran,” tegas Wonda.
KKR ini ditunggu rakyat Papua, apakah DPR RI punya misi yang sama bagaimana membuat rekonsiliasi karena ini menyangkut kepercayaan rakyat kepada negara. Apalagi, presiden sudah menyampaikan, ini momen dimana ini harusnya bersambut, pungkasnya.
(tp-02)








