Jayapura, Teraspapua.com – Ketua Pansus Kependudukan DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, SH mengapresiasi Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) atau memorandum of understanding (MoU) dengan Rumah Sakit yang ada di Kota Jayapura.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di gedung Sian Soor setempat. Rabu (16/11/2022) yang disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Jayapura. Robby Kepas Awi. SE. MM.
Pelayanan kecepatan dalam pengurusan akta kelahiran ini menjadi penting dilakukan. Sebab, jangan sampai warga tidak memiliki akta kelahiran.
Mengingat akta kelahiran merupakan dokumen penting yang dapat digunakan berbagai keperluan administrasi. Misalnya, untuk kepentingan pendidikan sekolah maupun yang lain.
“Kami dari Pansus Kependudukan menyampaikan apresiasi yang tinggi terkait dengan acara hari ini, yaitu penandatanganan kerjasama antara Dispendukcapil dengan Rumah Sakit se-Kota Jayapura,” kata Yuli Rahman kepada Teraspapua.com usai menghadiri momen itu.
Menurut Yuli, ini sejalan dengan hasil RDP antara Pansus Kependudukan dengan Dispendukcapil. Kata dia yang sudah melakukan kerjasama dari awal itu hanya rumah sakit Provita.
“Jadi, kami memang dari Pansus Kependudukan meminta kepada Dispendukcapil untuk bagaimana semua rumah sakit yang ada di kota Jayapura melakukan kerjasama sama seperti halnya dengan RS. Provita.
Untuk itu kami juga berterima kasih sekali karena ini sudah terealisasi, hari ini sudah penandatanganan dan itu kami harapkan semua RS lakukan hal yang sama seperti Provita, bahwa setiap bayi yang lahir harus didata dan diberikan akta kelahiran.
Kami sangat berharap bahwa pelayanan di seluruh Rumah Sakit terkait dengan akta kelahiran dan KIA ini juga bisa mendata bayi yang baru lahir dan langsung terkonek dengan sistem dari Dispendukcapil,” tutup YR.