Jayapura,Teraspapua.com – Terkait terbakarnya Rumah Jabatan (Rumjab) Kapolda Papua, sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa dan diambil keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Dimana kelimanya merupakan anggota piket dan staf dari perangkat rumah tangga (RT) Polda Papua, untuk diambil keterangannya,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).
Pihaknya juga mulai kemarin hingga hari ini sudah melakukan kegiatan pembersihan lokasi kejadian / TKP. Dan pasca kebakaran kemarin kini Garis Polisi / Police Line telah dilepas karena telah dilakukan Olah TKP oleh tim gabungan dari Identifikasi Polresta Jayapura Kota bersama Polda Papua dan Bid Labfor Polda Papua.
Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, untuk hasil dari pada Bid Labfor Polda Papua pihaknya harus menunggu selama satu minggu, namun untuk sementara kuat dugaan kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik dari bangunan utama.
“Tapi tentunya akan dilakukan pemeriksaan melalui saksi-saksi yang ada dan petunjuk dari Bid Labfor, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 1 milliar rupiah” ungkapnya.
“Kami juga merespon informasi yang beredar di masyarakat pasca kejadian, dimana banyak isu-isu tidak benar yang menimbulkan keresahan bahwa kebakaran tersebut disabotase atau dibakar, tentunya kita akan jawab melalui hasil Olah TKP dan hasil pemeriksaan,” tandas KBP Victor Mackbon.
Lebih lanjut Kapolresta berharap dan menghimbau kepada oknum-oknum yang memanfaatkan kejadian ini berkaitan dengan hal yang lain agar tidak dilakukan, karena ada konsekwensi hukum bagi orang-orang yang memberitakan hal yang tidak benar, tegas Kapolresta.