DPR Papua Tinjau Stadion Lukas Enembe Pasca Kerusuhan, Kerusakan Dalam Stadion Relatif Ringan

Ketua DPRP, Ketua dan anggota Komisi IV bersama Pj Sekda, dalam stadion (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, bersama jajaran Komisi IV DPR Papua melakukan peninjauan langsung ke Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Rabu (13/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi stadion pasca kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC.

Peninjauan ini turut didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y. Betaubun, Wakil Ketua Komisi, Edward Norman Banua dan anggota komisi yakni Frangklin E. Wahey, Yermias Y. Yanggu Wouw, Albert Merauje,  Wagus Hidaya dan Yotam Bilasi, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Christian Sohilait bersama sejumlah dinas teknis terkait.

Kerusuhan yang terjadi sebelumnya dipicu kekecewaan sejumlah suporter Persipura Jayapura setelah tim berjuluk Mutiara Hitam itu gagal promosi ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Aksi tersebut berujung pada perusakan fasilitas stadion serta pembakaran puluhan kendaraan di area luar stadion.

Rombongan DPR Papua meninjau sejumlah titik, baik di dalam stadion maupun area parkir. Mereka juga melihat langsung bangkai kendaraan roda dua dan roda empat yang hangus terbakar akibat amukan massa.

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan bahwa hasil peninjauan menunjukkan kerusakan di dalam stadion relatif ringan dibandingkan dengan kerusakan yang terjadi di area luar.

“Hari ini kami dari DPR Papua bersama Komisi IV datang meninjau Stadion Lukas Enembe yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua. Kami ingin mengecek langsung kondisi kerusakan, didampingi Pak Sekda dan dinas terkait,” ujar Bonai.

“Dari hasil pengecekan, puji Tuhan, kerusakan di dalam stadion relatif ringan. Kerusakan berat justru terjadi di luar, terutama kendaraan-kendaraan yang terbakar,” sambungnya.

Berdasarkan data sementara, kerusakan paling signifikan terjadi pada kendaraan. Sebanyak 21 unit kendaraan roda empat dan 11 unit kendaraan roda dua dilaporkan mengalami kerusakan maupun terbakar. Selain itu, sekitar 60 unit sepeda motor dilaporkan hilang.

Dari total kendaraan yang rusak, tujuh unit mobil merupakan kendaraan dinas milik Polri dan satu unit milik Kejaksaan. Sementara itu, empat unit sepeda motor yang rusak juga merupakan kendaraan dinas Polri. Masih terdapat sejumlah kendaraan yang belum diketahui pemiliknya, yakni 13 unit mobil dan tujuh unit sepeda motor.

Bonai juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Papua bersama TNI-Polri dan masyarakat dalam menangani dampak kerusuhan. Hingga saat ini, sekitar 3.800 personel telah dikerahkan untuk membantu proses pembersihan stadion.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua, TNI-Polri, dan masyarakat yang telah turun tangan. Sampai hari ini kurang lebih 3.800 orang terlibat dalam upaya pembersihan stadion,” katanya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat menahan diri dalam menyikapi hasil pertandingan olahraga.

Sebagai lembaga legislatif, DPR Papua menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Papua dalam penanganan dampak kerusuhan, termasuk pemulihan fasilitas dan penanganan korban.

“Kami dari DPR siap mendukung apa yang nanti dibahas bersama pemerintah provinsi. Apa yang bisa kami bantu, tentu akan kami dukung,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Terkait kerusakan kendaraan milik masyarakat, DPR Papua mendorong pendekatan melalui jalur asuransi, sebagaimana disampaikan Gubernur Papua. Pemerintah akan membantu memfasilitasi komunikasi antara korban dan pihak asuransi, meski tidak dalam bentuk bantuan langsung berupa uang.

Sementara itu, untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak, Bonai menyebut saat ini masih dalam tahap pendataan oleh dinas teknis. Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara DPR Papua dan pemerintah provinsi.

Adapun terkait proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan yang telah diamankan oleh Polda Papua, DPR Papua memastikan akan mengawal jalannya proses tersebut tanpa melakukan intervensi.

“Kami akan mengawal prosesnya, tetapi tidak akan mengintervensi kerja-kerja aparat penegak hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Bonai mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Penjabat Sekda Papua untuk segera menangani kerusakan ringan, baik di dalam maupun di luar stadion, agar fasilitas dapat kembali digunakan dalam waktu dekat.

(har)