Terkait Percepatan Penanganan Covid-19,Banggar DPRP Bahas Pemangkasan Anggaran

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE saat memberikan keterangan usai Rapat Banggar

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua melalui Badan Anggaran (Banggar) membahas pemangkasan anggaran terkait percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Pembahasan pemangkasan anggaran tersebut dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Keuangan RI.

Ketua DPR setempat, Jhony Banua Rouw, SE kepada wartawan usai Rapat Banggar, akhir pekan kemarin mengemukakan,rapat yang dilakukan hari ini terkait surat edaran bersama yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Tentu terkait dengan adanya pemotongan anggaran sebesar 50 persen dari semua OPD,termasuk di DPR Papua. Untuk itu, kami bicarakan bagaimana dan apa yang harus kita kurangi.

“Jadi diskresi dari surat edaran bersama itu sangat jelas yakni pemangkasan untuk kegiatan fisik, perjalanan dinas dan kegiatan pengadaan yang tidak boleh dilakukan”ungkap Jhony Banua Rouw.

Sehingga diakui Banua Rouw dalam rapat tadi berjalan cukup alot.

Sebab, di sisi lain Sekretariat DPR Papua menginginkan agar pemotongan anggaran merata. 

“Ada kegiatan fisik tetap dipertahankan, tapi dipotong 50 persen.  Kegiatan dewan juga dipotong 50 persen,” rincinya.

Lanjut dikatakan Banua Rouw,jika menginginkan tufoksi-tufoksi DPR Papua tidak boleh dipotong, misalnya pengawasan, hearing yang harus tetap berjalan sebagai tufoksi yang melekat. 

Sehingga,yang harus dipangkas sesuai dengan surat edaran bersama itu, adalah kegiatan fisik. 

“Ya, memang ada perbedaan pendapat terkait pemangkasan anggaran terutama kegiatan fisik dipotong 50 persen “akui politisi Nasdem itu.

Sedangkan lanjut Jhony, jika dilihat pada triwulan terakhir bisa saja DPR Papua tidak melakukan pengawasan dan sebagainya karena tidak ada pembiayaan.

“Tadi kami minta harus tetap ada, karena itu bagian yang penting dan tufoksi DPR Papua, misalnya rapat-rapat Paripurna tentu tidak bisa dipangkas anggarannya, karena memang rapat itu sangat dibutuhkan,” jelasnya. 

Namun kembali diakui , Jhony Banua Rouw, dalam rapat Banggar DPR Papua itu, semua anggota Dewan menyarankan  untuk membicarakan hal ini lebih lanjut dengan Sekretaris DPR Papua. 

“Ya, intinya kita akan lakukan pemangkasan anggaran di DPR Papua untuk membantu rakyat Papua dalam penanganan Covid-19. Ini sebenarnya menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat, tinggal pengaturan pemangkasan itu dimana saja dari dana DPR Papua,” ujarnya.

“Apakah bagian dari refocusing kemarin atau diluar itu lagi. Nah, nanti kita akan bahas bersama TAPD, supaya kita jelas,” tukasnya.

Sementara itu,Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait surat edaran bersama Mendagri dan Menteri Keuangan memang ada pemangkasan anggaran seluruhnya. 

“Jadi, bukan kami potong. Tapi, diharapkan dari surat edaran itu, pemotongan anggaran 50 persen dari seluruh kegiatan. Apa yang disampaikan pak Ketua DPR Papua memang benar,” kata Sekwan Juliana Waromi. 

Hanya saja lanjut Sekwan Juliana Waromi, jika keinginan DPR Papua agar tufoksi Dewan dalam pengawasan, hearing dan lainnya itu tidak dilakukan pemangkasan anggaran.

Namun pemangkasan anggaran hanya untuk kegiatan fisik secara keseluruhan, tentu saja tidak bisa dilakukan sesuai surat edaran bersama itu.

“Sebab, SPM sudah keluar berdasarkan kontrak kami, misalnya rumah dinas Sekwan yang ada dalam percepatan dan  bayarnya tahun lalu sudah “ungkapnya.

Tapi lanjut Sekwan,karena pekerjaannya belum selesai maka kontrak itu kami adendum sehingga sisanya dibayarkan di tahun anggaran baru, makanya ada di dalam kegiatan fisik, termasuk Mess DPR Papua,” jelas Sekwan Juliana Waromi

Sedangkan kegiatan fisik untuk pembangunan lapangan parker menurut Sekwan Juliana Waromi, memang sudah dianggarkan dananya  namun belum ditenderkan lantaran memang ada arahan seperti itu. 

Lebih jauh diuraikan Juliana Waromi ,memang dari seluruh kegiatan ini sesuai dengan surat edaran bersama kedua mentri itu harus dipotong secara keseluruhan. Artinya semua kegiatan harus dipotong 50 persen.

Tapi mereka mau harus ambil penuh sampai Desember 2020. Nah, sekarang ambil dana darimana kalau mereka mau sampai  Desember 2020, karena memang pemangkasan secara keseluruhan sebagai keputusan bersama dari pusat itu yang kita ikuti,” terangnya.

Namun demikian, ujar  Sekwan Juliana Waromi, Sekda Papua memberikan petunjuk bisa diberikan dana untuk diimput data Simda Rp350 miliar untuk yang sekarang.

Sedangkan, kegiatan DPR Papua menginginkan agar jangan dipangkas sampai Desember 2020 meski jika dilihat dari surat edaran bersama kedua menteri itu, tentu susah memenuhinya, untuk menutup kekurangan anggaran nantinya. 

 “Karena keinginan pimpinan dan anggota DPR Papua, makanya sesuai petunjuk pak Sekda untuk kami rubah itu sampai kami mendapatkan dana Rp350 miliar. Tapi, itu dirapatkan kembali, kami sudah buat itu semua sudah lengkap, tidak seperti kemarin 200  sekian miliar, karena memang kita setengah mati,” paparnya. 

Dikatakan, SPM  triwulan I dan II sudah keluar, sehingga tidak mungkin merubah SPM yang sudah ada di Pemprov Papua.   

“Jadi, untuk mengubah itu kembali tidak mungkin. Tapi di ABT baru bisa berubah. Pergeseran dan segala macamnya, sesuai dengan kebutuhan.

Tapi  karena TAPD, pak Sekda sampaikan ke saya untuk buat sampai Rp350 miliar, maka sesuai petunjuk pak Sekda, kami sudah berusaha untuk dana kami di dalam pengisian input itu sudah sebesar Rp350 miliar,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua pada Senin, 18 Mei 2020 untuk bisa menyampaikan kepada para anggota DPR Papua. 

“Bahwa kebutuhan Dewan sampai Desember 2020 bisa terpenuhi, walaupun tidak terlalu lengkap khusus untuk di Dewan, yang  lain-lain di Sekretariat nanti kita lihat kembali,” pungkasnya.

(Matu).