Jakarata,Teraspapua.com – Dalam menghadapi manajemen krisis khususnya dalam mengelola manajemen informasi pejabat penerangan harus bertindak cepat dan responsif.
Demikian prenyataan tegas tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E.,M.M., dalam pengarahannya pada rapat virtual melalui video conference bersama dengan para Kapendam, Kapenhumas Balakpus dan Kapenrem seluruh Indonesia, di Puskodal Mabesad, Jakarta, Selasa (22/9/2020)
“Krisis di sini bukan krisis keuangan atau krisis moneter tetapi suatu kejadian di wilayah yang melibatkan satuan atau personel TNI AD harus segera direspon dengan cepat oleh pejabat penerangan,” kata Nefra Firdaus lewat rilisnya yang diterima media ini dari Pendam XVII Cenderawasih Rabu (23/09/2020).
Lebih lanjut Nefra Firdaus menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) langkah yang harus dilakukan oleh pejabat penerangan, yang pertama, Be truthful (Jujur), memberikan informasi apa adanya. Kedua menyampaikan informasi yang bermanfaat.
Selanjutnya yang Ketiga, membuat rencana Manajemen Krisis dan masukkan hubungan dengan media. Keempat menyiapkan juru bicara, Kapen merupakan juru bicara satuan, siap tidaknya juru bicara dalam memberikan keterangan mempengaruhi opini masyarakat secara luas kelima, menjalin kerjasama yang berkelanjutan dengan media rincinya.
Pada kesempatan itu Nefra Firdaus, memaparkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pejabat penerangan, antara lain menganggap dan memperlakukan media sebagai musuh, dalam mendapatkan informasi tidak bergantung kepada media tetapi jadikan media menjadi salah satu sumber informasi, tidak melupakan Prajurit atau Personel TNI AD sebagai sumber informasi yang akurat tentang suatu peristiwa.
Pada akhir pengarahan Nefra Firdaus, menyampaikan beberapa kesimpulan dalam manajemen Informasi pada saat krisis, yakni, manajemen informasi dalam krisis bukanlah hal yang spontan tetapi perlu disiapkan, direncanakan dan dipelihara.
Public Relation (PR) dalam situasi krisis memerlukan skill (keahlian) yang harus dipelajari dan dilatih sehingga informasi yang disampaikan bermanfaat dan bukan menjadi bumerang cetus Nefra Firdaus.
Pejabat penerangan, tegas Nefra Firdaus harus berhati-hati dalam memberikan informasi yang penting, tapi tidak membatasi akses info secara total karena dapat menimbulkan asumsi yang keliru dalam persepsi berita. Dalam menyampaikan informasi harus memerhatikan hal-hal yang sudah menjadi protokol atau ketentuan.
“Yang lebih penting hubungan dengan media harus terus dijaga dan bukan sebagai hubungan jangka pendek dan kasuistis tapi direncanakan secara baik,” pungkasnya.
(Matu)








