Merauke, Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan distrik Se-Kabupaten Merauke selama dua hari, tanggal 6-7 November 2019 di kantor bupati Merauke.
Bimtek SAKIP melibatkan sekretaris dan kasubbag program,dari 20 distrik yang ada di kabupaten setempat.
Kabag organisasi Setda Merauke, Victor E. Kaisiepo, SH, M.Kn kepada Teraspapua.com mengatakan, bimtek diikuti sekretaris dan kasubbag program dari 20 distrik yang ada di Merauke.
“2017 kami sudah laksanakan untuk OPD (badan, dinas). Sekarang distrik karena 2018, ada perda baru distrik salah satu OPD maka wajib buat laporan kinerja,” tuturnya.
Sebagai kegiatan awal, sambung Victor, distrik diajari menyusun laporan kinerjanya.
“Setiap kegiatan kinerja dibuat laporan mulai dari perencanaan sampai program dan pelaksanaan,” terangnya.
Sekda Merauke, Drs. Daniel Pauta dalam sambutan pada acara pembukana mengungkapkan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
“Artinya penyusunan laporan tersebut secara benar dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Dia, Pemerintah Kabupaten Merauke terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan dengan berprinsip pada tata kelola pemerintahan yang baik dan hasil sesuai dengan berorientasi pada kewenangannya.
Berkaitan tugas, fungsi dan uraian tugas maka distrik wajib menyusun LAKIP. Oleh karenanya, sekda meminta semua distrik segera melakukan pembenahan dan menyusun laporan kinerja sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa terwujut.
“Harapannya, bimtek ini mampu memberikan wacana baru dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan sebagai penyelenggara negara terbaik, mewujudkan Good Govermance,” tandas sekda.
(Hida/Ricko)