Merauke, Teraspapua.com – Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kabupaten Merauke bakal menerapkan penggunaan atribut peci/kopiah/songkok hitam (polos tanda lambang Korpri).
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Merauke, Drs. Daniel Pauta dalam apel bulanan Korpri di halaman kantor Bupati Merauke, Senin (4/11/2019) pagi ini.
Menurutnya, penggunaan songkok berdasarkan surat edaran dari Dewan Pengurus Korpri Nasional tentang pakaian seragam Korpri yang baru.
“Kita harus gunakan pakaian seragam dan atribut, salah satunya menggunakan peci atau songkok. Kita akan mulai gunakan itu,” tegas Sekda.
Dia berharap dewan pengurus Korpri Kabupaten Merauke yang diketuai Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si segera meminta nomor atau ukuran kepala masing-masing anggota Korpri untuk disiapkan.
“Kalau sudah ada yang punya ya tidak usah minta,” pungkas “.
(Hida/Rick)