Jayapura,Teraspapua.com – Kementrian Keuangan Republik Indonesia resmi menyerahkan. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di Hotel Aston Jayapura Rabu (20/11/2019).
Selain itu juga diserahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Selanjutnya Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Pemerintah Provinsi akan menyalurkan ke kabupaten/Kota.
Hari ini kita melakukan tugas negara yakni,menyerahkan DIPA kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di Provinsi Papua baik pertikal maupun otonom “Kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua T.E.A, Hery Dosinaen .
“ Jumlah DIPA yang kami terimah sebesar Rp.63,99 Triliun yang akan terbreakdown kepada istansi fertikal sebesar Rp.16,69 Triliun.
Kemudian dana transfer yang terdistribusi ke Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Dana Desa yang akumulasinya sekitar Rp.47,30 triliun” jelas Sekda.
Menurutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan ada tiga asas yaitu asas dekonsentrasi,asas desentralisasi dan asas mendebewen (asas tugas perbantuan).
Ketiganya disertai dengan kebijakan fiskal yang terdistribusi kepada seluruh penyelenggara pemerintah daerah dan juga instansi fertikal. harus bertanggungjawab dan menerimah anggaran tersebut untuk dilakukan.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota yang nantinya diakomodir dalam APBD ditambah dengan PAD yang tentunya komulasi berfariatif “ ucapnya.
Pada kesempatan itu Sekda juga memberika rasa apresiasinya bahwa, DIPA ini diserahkan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya dan ada peningkatan jumlah.
Dosenaen berharap seluruh instansi Pemerintahan yang ada di Papua agar lakukan pemantauaan efektifitas,lakukan kegiatan dan anggaran secara berkala,untuk meyakini semua program Pemerintah berjalan maksimal,dan terus melakukan perbaikan.
Kemudian hilangkan penyalagunaan anggaran (pemborosan,mark-up,perbuatan meyimpang lainya).Pimpinan instansi harus ikut serta dalam pengawasan serta mengoptimalkan aparat pengawas intern ” tukasnya.
Sementara itu Arif Wibawa dari Kantor Wilayah Ditjen PBN Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan penyerahan dana DIPA tadi Rp.63,99 Triliun itu naik sebesar 3,5 persen dari tahun anggaran sebelumnya.
Dari alokasi itu pada dasarnya dibagi menjadi dua kelompok besar ,yaitu Kementrian lembaga dan negara yaitu kantor-kantor fertikal yang ada di Provinsi Papua sebesar Rp,16,69 Triliun.
kemudian Rp.47,30 Triliun itu ditransfer keseluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota.
Untuk urusan Pemerintahan seluruh Pemda itu mendapat alokasi transfer yang apabila nanti di buat APBD , ditambah dengan PAD pungkasnya.
(Matu/Rick).