Jayapura,Teraspapua.com – Setelah rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura Roadshow ke kantor Perum Bulog Divisi Regional Papua dan Papua Barat untuk mengetahui stok pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kini rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I.Jhon Y.Betaubun.SH.MH ini Roadshow lagi ke markas Polresta Jayapura kota.Rabu (11/12/2019) guna memastikan Kamtibmas di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Papua jelang perayaan Natal pada 25 sesember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019.
Pantauan media ini setibanya di Mapolres rombongan DPRD, disambut oleh Kapolresta Jayapura kota.AKBP Gustav Urbinas,SH.SIK di dampingi Wakapolresta Kompol Heru Hindayanto,S.Sos dan para kapolsek dan Perwira.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat setempat,dimana para wakil rakyat ini mendengarkan pemaparan langsung dari Kapolresta terkait Perkembangan situasi dan kondisi yang rill saat ini.
Wakil ketua 1 DPRD kota Jayapura.Jhon Y.Betaubun.SH.MH,dalam pernyataanya mengakui kedatangan ini untuk melakukan konsultasi koordinasi dengan Kapolresta Jayapura Kota bersama jajarannya untuk mengetahui secara pasti kondisi Kambtibmas.
“ Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Kapolresta setempat bersama jajarannya atas penjelasan langsung terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru “ujar Jhon.
Menurutnya dalam pertemuan tersebut Dewan mendengarkan pemaparan langsung dari Kapolresta , Kamtibmas saat ini maupun pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019.
Bahkan akan digelar operasi lilin dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang menonjol saat perayaan Natal dan Tahun Baru,agar momen umat Kristiani ini dapat berjalan dengan baik.
Dewan juga sepakat mendukung edaran Walikota terkait pembatasan penjualan minuman keras dan bunyi-bunyian di malam Natal ,juga kapolres dan jajaran untuk mengawal itu.
“ Kami sepakat mendukung surat edaran Walikota Jayapura ,terkait pelarangan bunyi-bunyian dan dan pembatasan penjualan minuman beralkohol pada saat Natal “ janjinya.
Untuk itu Dewan minta masyarakat kota Jayapura, taat dan patuh terhadap surat edaran terkait pembatasan penjualan minuman beralkohol dan bunyi-bunyian.
Ditempat yang sama Kapolresta Jayapura kota AKBP Gustav Urbinas dan jajaran memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Jayapura, yang secara rutin melakukan konsultasi dan koordinasi ,menjelang hari Natal dan Tahun Baru.
“ Tadi kita sharing , terkait perkembangan situasi kota ini , kita harus bersinergi baik dengan DPRD maupun pemerintah kota Jayapura untuk menciptakan situasi di bulan Desember agar lebih aman dan kondusif “ucap Gustav.
Sehingga masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru semuanya bisa mendapatkan dampak positif untuk keamanan dan kenyamanan “ujarnya.
Begitu juga ada koreksi-koreksi yang disampaikan Dewan di sisi kota terutama mengenai lalu lintas kemudian keamanan dan ketertiban masyarakat yang perlu Polres tindak lanjut ke depan “ungkapnya.
Kapolresta Gustav Urbinas juga menjelaskan bahwa edaran pembatasan jam – jam penjualan minuman beralkohol telah dilakukan oleh pemerintah kota ,sehingga pihaknya akan tetap mengontrol pelaksanaan menjelang Natal sampai tahun baru “Jelasnya.
Lanjut Gustav ada masukan dari Dewan juga untuk wajah kota ini tetap bersih dan beretika dimana untuk kebiasaan judi togel dan mengkonsumsi minuman keras ataupun mabuk di depan umum tentu kita akan perketat dan tertibkan,bila perlu akan dilakukan penegakan hokum “ancam kapolresta.
“ Sehingga bulan Desember gerbang natal di kota Jayapura lebih memiliki wajah yang positif dan damai.sembari mengakui situasi Kamtibmas secara umum bahwa sampai hari ini aman dan kondusif “ jelas Gustav.
Lanjut Gustav untuk perbandingan kasus tahun 2018 dan 2019 kegiatan konvensional, penganiayaan dan curanmor ternyata masih tinggi .
Tahun 2018 untuk kasus Curanmor ,kami berupaya cukup maksimal di mana 57% untuk pengungkapan dari 1.300 laporan kami mengungkap 751,pengungkapan curanmor di 2019 mencapai 47%.namun angka curanmor menurun
“ Saya cukup senang karena angka kehilangannya menurun jauh ,Jika tahun 2018 sebanyak 1.300 kasus namun tahun 2019 hanya 700 kasus ,kemudian untuk pengungkapan ada 330 kasus “Akui Kapolresta.
Kapolresta juga memaparkan ,pengungkapan kasus narkoba untuk tahun ini sebanyak 55 ,dengan rincian untuk jenis sabu 15 kasus, pil ekstasi 1 kasus, ganja 41 kasus dengan total 7,1 Kg,yang melibatkan warga negara asing 3 orang dan 66 adalah WNI “punkasnya.
(let/rick).