Jayapura,Teraspapua.com – Menindaklanjuti instruksi Wali kota Jayapura tentang penetapan status siaga darurat bencana pandemic corona ,menuyusul diberlakukannya waktu aktivitas masyarakat, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 tingkat Kota Jayapura menggelar patroli dan penegakan hukum, Rabu (1/4/2020) malam.
Kegiatan itu di pimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka dengan melibatkan aparat gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP setempat yang tergabung dalam tim gugus tugas.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, menjelaskan patroli tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 melibatkan tim gabungan,dengan memonitoring aktivitas masyarakat.
Anggota yang terlibat sebanyak 50 personil, dimana sasaran yakni pengawasan dan penertiban terkait instruksi Walikota tentang pembatasan waktu bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat dari Pukul 18.00 WIT agar dihentikan semua.
“ Kita yang mengawasi dan menegur toko, ruko, mall dan tempat usaha lainya yang masih buka,” bebernya.
Ia pun menjelaskan penekanan saat patroli yang dilakukan sesuai petunjuk Kapolresta Jayapura Kota untuk melaksanakan penindakan tegas yang terukur kepada masyarakat yang masih melawan Maklumat Kapolri dan instruksi Wali kota Jayapura.
Hari sebelumnya kata Nursalam,pihaknya sudah melaksanakan himbauan secara persuasif, dan untuk sekarang kita akan mengambil tindakan tegas.
“ Kemarin kita sdh melaksanakan penindakan dengan cara menyemprot masyarakat yang masih melawan dengan air water canon, diharapkan untuk anggota agar tegas dalam mengambil tindakan, tujuan kita sudah jelas dalam mencegah penyebaran virus covid 19 di kota Jayapura,” cetusanya.
Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menuturkan selama pelaksanaan patroli dilakukan tidak sedikit masyarakat yang masih beraktivitas, sehingga pihaknya mengambil tindakan dengan menyemprotkan air melalui mobil water canon.
”Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan hal – hal menonjol, namun masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah dan pedagang yang tidak mentaati instruksi “ungkapnya.
Sehingga dilakukan penindakan dengan membubarkan masyarakat yang kumpul dan menutup pedagang yang masih berjualan, bahkan ada masyarakat yang tidak merespon himbauan kami akan memberikan kejutan semprotan air water canon dengan terukur agar bisa menjadi efek jera pada masyarakat” pungkasnya.
(Novi).