Ketua DPRP ; Kesepakatan Bersama Jangan Dilanggar

Ketua DPR Papua dan Ketua Komisi IV DPR Papua Herlin Beatrix Monim..saat memberikan keterangam pers

Jayapura,Teraspapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika harus mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi Papua. Sebab, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua merupakan kesepakatan bersama kepala daerah se-Tanah Papua.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,menangapi keputusan dari Pemeritah Kabupaten Mimika yang akan kembali membuka akses penerbangan komersil di Bandara Mozes Kilangin. Pesawat yang diizinkan hanya Garuda dengan membatasi dan memperketat jumlah penumpang.

“Kami berharap Pemkab Mimika berpegang pada kesepakatan kita bersama,” tegas Banua Rouw, Senin (20/04/2020).

Banua Rouw mengatakan,jika pemerintah kabupaten daerah tidak melakukan pembatasan penerbangan dan pelayaran penumpang, akan berpengaruh terhadap jumlah ODP, PDP bahkan pasien positif corona. 

“Kami yakin, akan tinggi lagi ODP,  PDP dan sebagainya. Sebab pintu masuk virus ini adalah Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, apabila Pemkab Mimika tetap memberikan izin, maka peluang jumlah pasien positif corona bertambah. Dan itu artinya apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua selama ini sia-sia. Sebab otomatis, penyebaran virus tersebut akan menjalar ke beberapa kabupaten pegunungan tengah.

“Timika pintu masuk ke wilayah Kabupaten  Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Dogiai, Deyai, Nduga dan Asmat,”

“Jadi tolong Pemkab Mimika patuhi instruksi provinsi. Karena dengan membuka akses penerbangan akan membuat bencana besar. Ini sangat rawan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPR Papua Herlin Beatrix Monim meminta, Pemkab Mimika untuk menjalankan instruksi Pemerintah Provinsi Papua. 

“Sebab itu merupakan keputusan yang dibuat bersama”.

“Terkait dengan ini saya sudah koordinasi dengan kadishub Papua. Dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Kabupaten untuk menjalankan keputusan bersama ini,” pungkasnya

(Matu).