MALUKU  

Menkes RI Gelar Rakor Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Ambon

Suasana Rakor

Ambon,Teraspapua.com – Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto melakukan kunjungan kerja ke Ambon Provinsi Maluku,Senin (6/7/2020).

Dalam kunjungan itu dengan agenda utama yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 bersama Bupati/Walikota se-Maluku dan Maluku Utara bersama Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, melaluia video conference yang dipimpin oleh Menko PMK dari lantai 7 Kantor Gubernur Maluku

Dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan berjanji akan menyediakan relawan medis guna menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Maluku.

Bantuan tersebut guna menutupi keterbatasan tenaga medis sebagaimana yang dikeluhkan Gubernur Murad Ismail.

“Jadi, terkait tenaga medis yang dikeluhkan Gubernur Maluku, kita akan membantu dengan menyediakan relawan medis,” janjinya.

Dalam rakor itu, turut hadir Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.

Untuk itu, Menkes meminta kesiapan daerah untuk menerimanya.

Saat itu juga, dibahas tentang intensif tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang proses pencairannya dipermudah.

“Akan diberikan kemudahakan, relaksasi dengan tetap mengacu pada aturan,” tandasnya.

Menkes juga menjabarkan soal aturan terkait terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang telah diterbitkan.

“Kita terbitkan dengan mengacu pada masukan Majels Ulama Indonesia (MUI, red), Muhammadyah, termasuk pula WHO,” bebernya.

Ditegaskan Menkes, aturan tersebut dikeluarkan guna menanggapi maraknya permasalahan proses pemakaman pada sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam rakor tersebut, turut hadir Anggota DPR dari Komisi VIII dan IX yang lingkup tugasnya terkait agama, sosial, kesehatan  dan ketenagakerjaan. Juga terlihat Pangkogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito.

Selain Gubernur Murad Ismail, hadir pula Forkopimda antara lain Pangdam XVI Pattimura, Kapolda Maluku, Komandan Lantamal, Danrem Binaiya, Danlanud Pattimura,  Kepala Kejati Maluku,  Sekda Provinsi, Kapolresta Ambon dan Dandim 1504 Ambon.

(Novi).